RASIO.CO – Sejak awal Januari hingga akhir Febuari ini, jumlah pengendara yang tewas akibat kecelakaan jalanan mencapai 16 korban jiwa. Rata-rata, korban tewas dalam kecelakaan jalanan di Kota Batam, tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), Sabtu (25/2/2017).
Data Unit Lakalantas Polresta Barelang, selama bulan Januari tercatat sebanyak 51 peristiwa kecelakan lalulintas. Dari jumlah itu, 21 korban kecelakaan mengalami luka berat, 56 pengendara mengalami luka ringan, dan menelan 10 korban jiwa.
Di bulan Febuari kecelakaan yang terjadi tercatat sebanyak 25 kasus. Korban dengan luka ringan tercatat sebanyak 25 orang. Sedangkan 6 pengendara tercatat menjadi korban jiwa.
“Rata-rata, korban yang meninggal tidak memiliki SIM,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang. Kompol Andar Sibarani pada wartawan, Jumat (24/2/2017).
Lanjut Andar, untuk menekan angka kecelakaan yang menimbulkan korban luka hingga korban jiwa, pihaknya akan terus mengefektifkan razia kelengkapan kendaraan.
“Kita berharap efeknya bisa menimbulkan kesadaran masyarakat akan kelengkapan kendaraannya, dan dalam berkendara,” kata Andar.
Masih kata Andar, polisi lalulintas akan terus meningkatkan razia hingga bulan depan. Bahkan, di awal Maret mendatang, pihaknya akan menggelar razia simpatik setiap hari sejak jak tanggal 1 hingga 21 Maret.
“Untuk titik lokasi, razia akan dilakukan di tempat yang berpindah-pindah di jalan-jalan yang dianggap rawan, ujar Andar.
Sementara itu, Polda Kepri mencatat angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang 2016 mengalami peningkatan sekitar 56 persen dibanding 2015.
“Pada 2015 terjadi 501 kasus lakalantas, sementara pada 2016 angka kecelakaan menjadi 780 kasus. Artinya mengalami kenaikan 279 kasus atau sekitar 56 persen,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Senin.
Sam mengatakan sebenarnya peningkatan angka kecelakaan tersebut karena pada 2016 setiap kecelakaan yang terjadi sekecil apapun wajib dicatat dan dilaporkan oleh anggota agar korbannya bisa mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja.
“Sekecil apapun kecelakaan yang terjadi harus dicatat dan dilaporkan sehingga seluruh korban bisa mendapatkan santunan. Hal itu belum sepenuhnya diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.
Dari kecelakaan yang terjadi sepanjang 2016, kata dia, jumlah korban meninggal sebanyak 166 jiwa, naik tujuh korban meninggal dibandingkan 2015 sebanyak 159 orang korban meninggal.
Sementara untuk korban luka berat pada 2016 sebanyak 428 orang, naik sebanyak 158 korban dibandingkan periode 2015 yang hanya sebanyak 270 orang.
“Untuk korban luka ringan malah mengalami peningkatan hingga 86 persen dibandingkan 2015. Pada 2015 sebanyak 429 orang sedangkan 2016 sebanyak 798 orang,” kata Sam.
Meskipun jumlah lakalantas meningkat, kata dia, namun pada 2016 angka pelanggaran sebanyak 22.204 kasus menurun dibandingkan 2015 yang mencapai 27.668 kasus pelanggaran.
Sam mengatakan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara di jalan umum masih minim sehingga angka kecelakaan masih tinggi.
“Berbagai kecelakaan pada 2015 tersebut mengakibatkan kerugian material Rp2,35 miliar lebih sedangkan 2016 sebesar hampir Rp2,89 miliar. Artinya 2016 menngkat Rp533,84 juta,” kata dia.
Sebenarnya, kata Sam, sepanjang 2016 Polda Kepri melakukan berbagai operasi lalu lintas untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sehingga bisa menekan angka kecelakaan.
“Selain yang sifatnya nasional, kami juga melakukan operasi yang sifatnya kewilayahan. Tujuannya sama, memberikan pemahaman pada masyarakat agar tertib berkendara,” kata Sam.
Apri @www.rasio.co |