RASIO.CO, Jakarta – Polres Metro Bekasi menangkap 27 warga negara (WN) China yang terlibat dalam sindikat penipuan online (scamming) setelah menggerebek markas mereka di kawasan Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan, dari total pelaku yang diamankan, 21 orang berjenis kelamin laki-laki dan sisanya perempuan.
“Total 27 orang yang diamankan, 21 laki-laki sisanya wanita. Benar, semuanya WN China,” kata Agta Bhuwana dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (8/11).
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (31/10) setelah polisi menelusuri laporan terkait nomor ponsel Indonesia yang digunakan untuk melakukan berbagai modus penipuan.
“Berawal dari laporan terkait salah satu nomor handphone Indonesia yang selalu menelepon untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus. Diyakini ini merupakan perbuatan sindikat penipuan online,” ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sebuah rumah yang dijadikan markas operasi scamming. Di lokasi tersebut, aparat mendapati sejumlah WN China tengah melakukan aktivitas yang diduga terkait tindak pidana penipuan daring.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut, didapati sedang adanya dugaan tindak pidana penipuan online atau scamming yang dilakukan beberapa warga negara China,” tutur Agta.
Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain di Indonesia.
***



