Agar Kepesertaan Tidak Putus, Disnakertrans Lingga Minta Pekerja Rentan Lanjutkan Iuran BPJS Secara Mandiri

0
22

RASIO.CO, Lingga – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lingga mengimbau masyarakat penerima manfaat atau pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan kategori pekerja rentan agar melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri, terhitung mulai Agustus hingga Desember 2026. Langkah ini diperlukan agar peserta tetap terlindungi dalam program kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kebijakan ini diambil menyusul adanya efisiensi dan keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga tahun anggaran 2026. Bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan di seluruh desa dan kelurahan hanya mampu dibayarkan pemerintah daerah hingga Maret 2026.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Lingga, Jumadi, S.Sos, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyurati pihak kelurahan dan desa terkait hal ini. Secara sistem aplikasi, kepesertaan sebenarnya sudah terputus karena Pemkab Lingga hanya mampu membayar premi untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026. Sementara untuk periode April, Mei, Juni, hingga Juli, pembayaran belum dapat dilakukan, sehingga tertinggal lima bulan yang harus diselesaikan.

“Saat dilakukan rasionalisasi anggaran terakhir, banyak pos belanja yang harus dihilangkan. Program yang sudah memiliki progres realisasi keuangan dan fisik tetap dipertahankan, namun yang belum sempat terlaksana terpaksa dihapuskan,” kata Jumadi saat ditemui, Jumat (14/8/2026).

“Makanya, dua minggu lalu kami sudah menyurati seluruh kelurahan, agar peserta pekerja rentan yang selama ini preminya dibantu pemerintah kabupaten, dengan berat hati kami sarankan untuk melanjutkan pembayarannya secara mandiri,” tambahnya.

Jumadi mengungkapkan, pembayaran premi yang biasanya ditanggung APBD terpaksa dihentikan karena adanya pengurangan alokasi anggaran dari pusat. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan rasionalisasi anggaran kembali guna menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. “Kami menunggu informasi terakhir, arahan dari Presiden—beredar informasi sekitar 16 Agustus ini Presiden akan mengumumkan kebijakan terkait transfer ke daerah. Kami harap ada kabar baik,” terangnya.

Jumadi mengingatkan pentingnya menjaga keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan tetap membayar secara mandiri, pekerja rentan dan keluarganya tetap dapat mengklaim manfaat apabila mengalami kecelakaan kerja atau musibah kematian.

“Harapan kami, para pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan tetap melanjutkan pembayaran secara mandiri, karena kita tidak pernah tahu kapan musibah akan datang. Manfaat perlindungan ini sangat berarti saat dibutuhkan,” tegasnya.

Secara nilai anggaran, lanjut Jumadi, realisasi pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan pada tahun 2025 mencapai hampir Rp400 juta. Untuk tahun 2026, Pemkab baru mampu membayar tiga bulan dengan total Rp120 juta atau rata-rata Rp40 juta per bulan. Jumlah peserta pekerja rentan yang terdaftar di Kabupaten Lingga saat ini mencapai lebih dari 1.500 orang.

Jumadi menambahkan, apabila di kemudian hari terdapat peluang pemulihan anggaran, program bantuan iuran ini akan menjadi prioritas utama dan data peserta yang sudah terdaftar akan ditindaklanjuti. Namun, ia mengingatkan bahwa jika peserta berhenti membayar mandiri selama tiga bulan berturut-turut, sistem kepesertaan akan otomatis berhenti.

“Besaran iurannya pun sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan. Sangat disayangkan jika perlindungan hilang hanya karena tidak melanjutkan pembayaran,” ucap Jumadi.

Pemerintah Daerah melalui Disnakertrans Kabupaten Lingga berjanji akan terus memantau perkembangan situasi dan akan menginformasikan lebih lanjut apabila program bantuan iuran dapat dilanjutkan kembali pada tahun anggaran berikutnya.

Puspan







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini