

NARASI- Paripurna DPRD Bintan terkait sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Muhammad Toha menggantikan Muttaqin Yasir legislatif Partai PKS, di Gedung DPRD Bintan, Senin (5/10).

Muhammad Toha yang dulunya pernah menjadi tenaga Honorer disekretariat DPRD Bintan kini setelah dilantik resmi menyandang status sebagai anggota DPRD Bintan.

Dalam bacaan sumpah dan janji yang dibacakan oleh ketua DPRD Bintan, Agus wibowo. Dalam sumpah itu tertuang tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD serta diharapkan patuh terhadap etika sebagai anggota legislatif. Berdasarkan peraturan DPRD Bintan dikatakan bahwa rapat paripurna adalah pemilihan tertinggi.

“Anggota PAW sebelum menjalankan tugas hendaklah mengucapkan sumpah janji dan menjalankan kewajiban tanggung jawab sebagai anggota DPRD serta mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepenting pribadi,” sebut Agus dalam sumpah yang dibacakan.

Sementara itu, maryani ekowati, Plh asisten II pemprov kepri mengungkapkan. Kepada anggota dewan yang baru dilantik DPRD sebagai unsur negara yang diletakan sejajar dengan kepala daerah sebagai mitra pemerintah.

Sebesar apapun partai politik hendaknya mengepentingkan kepentingan publik secara luasa, serta patuh terhadap aturan dan mengedepankan kebersamaan terhadap kepentingan masyarakat dan bekerja keras sebagai anggota partai untuk kepentingan rakyat.

“Bekerja keras sebagai anggota partai untuk kesejahteraan rakyat, berkewajiban menjalankan tugas amanahbrakyat. Segala program yang diletakan pemerintah tentunya tak terlepas dari dukungan DPRD sebagai mitra pemerintah,” jelas Mariyani.

Paripurna dihadiri oleh wakil ketua DPRD Bintan Agus Hartanto, Pjs Bupati Bintan Buralimar, Maryani Ekowati Plh Asisten II Pemprov Kepri, seluruh anggota DPRD Bintan dan OPD pemkab Bintan.

Foto : Amir
Narasi : Jhon
