Aunur Sebut Terjadi Kenaikan dari APBD Karimun 2022

0
241
Bupati Karimun Aunur Rafiq usai menyampaikan pidato rancangan KUA-PPAS APBD Karimun tahun 2023

RASIO.CO, Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan pidato Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun 2023.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa penyampaian rancangan KUA -PPAS APBD Karimun tahun 2023 sudah bisa diajukan pada bulan Juli ini.

” Alhamdulillah untuk rancangan KUA PPAS ABPD Karimun tahun 2023 sudah kita usulkan yaitu Rp1.295.760.126.779.00. Dan, apabila dibandingkan APBD Karimun tahun 2022 terjadi kenaikkan dari Rp1.245.365.244.850,” terangnya usai sidang paripurna DPRD Karimun, belum lama ini.

Dengan demikian, anggaran tersebut bisa saja fluktuatif. Sebab, Peraturan Menteria Keuangan (PMK) untuk dana transfer dari pusat ke daerah belum diterima. Dan, usulan anggaran rancangan KUA PPAS APBD Karimun 2023 mengacu kepada PMK tahun lalu. Sehingga, plafon rancangan KUA PPAS APBD Karimun 2023 sudah tepat waktu.

” Jadi rancangan KUA PPAS APBD Karimun tahun 2023 ini sementara. Kita lihat PMK tahun ini terhadap dana transfer dari pusat ke daerah berapa, baru bisa kita evaluasi lagi,” ungkapnya.

Dalam penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Karimun tahun 2023 mengusung tema peningkatan produktifitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Sehingga, fokus pembangunan diarahkan kepada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM melalui kesehatan dan pendidikan, penanggulangan pengangguran disertai peningkatakan decent job. Mendorong pemulihan dunia usaha, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, pembangunan rendah karbon dan transisi energi, percepatan pembangunan infrastruktur dasar air bersih dan sanitasi serta pembangunan ibu kota Nusantara.

” Dalam proses penyusunan rancangan KUA-PPAS tersebut dilakukan scara elektronik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2018 tentang SIPD,” tuturnya.

Sementara itu Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat ketika dikonfirmasi menuturkan, menyambut baik penyampaian rancangan KUA PPAS APBD tahun 2023. Sehingga, dapat bisa dilakukan penyusunan oleh tim banggar nantinya.

” Sudah tepat. Untuk APBD-Perubahan 2022 insyallah paling lama bulan September nanti. Setelah selesai pengesahan LPP APBD tahun 2021,” terangnya, Jumat (22/7).

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini