Bahas Layanan Paspor,Kakanim Batam Kunjungi Ombudsman Kepri

0
276
foto/ist

RASIO.CO, Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, menerima kunjungan kerja dan koordinasi perdana dari Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Batam, beserta jajaran di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepri. Kamis (2/62022).

Dalam kunjungan tersebut dibahas mengenai antrian pembuatan dan perpanjangan paspor yang membludak, pasca negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. membuka pintu masuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI) secara bebas, warga sulit mendapatkan antrian dan harus menunggu lama untuk membuat maupun memperpanjang paspor.

Dalam pertemuan tersebut diketahui, tidak hanya antrian di kantor imigrasi saja yang membludak, namun antrian secara online melalui aplikasi M-Paspor pun mengalami hal serupa, hingga menyebabkan sistem down.




Kepala Kantor Imigrasi Batam, Subki Miuldi mengatakan, kantor imigrasi Batam memiliki keterbatasan dalam melayani pembuatan dan perpanjangan paspor setiap harinya. selain itu, juga dikhawatirkan terkait blangko e-Passport yang menipis karena permintaan yang tinggi.

Pihaknya, lanjut Subki, bersedia melaporkan oknum yang melakukan penyimpangan, serta siap untuk melakukan klarifikasi, jika diminta oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepri.

“Kemampuan kami hanya 50 antrian dalam sehari. jumlah tersebut termasuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor,” kata Subki melalui rilisnya kepada media.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari menyampaikan, agar imigrasi Batam tetap menjalankan tugasnya sesuai prosedur, ditengah terjadinya ledakan permintaan pembuatan dan perpanjangan paspor.

“Seharusnya hal ini sudah diantisipasi. karna sudah 2 tahun ini alami kelonggaran. Namun jika sudah seperti ini jalankan saja sesuai dengan prosedur. jangan sampai ada oknum yang melakukan penyimpangan,” ungkapnya.

Lagat menyarankan, agar antrian paspor dapat dibagi dalam beberapa gelombang, sehingga warga yang terlambat datang saat pembukaan antrian tidak kehabisan nomor.

“Buat antrian jadi beberapa gelombang, contoh jam.08 hingga Jam.09 Wib. Lalu dibuka lagi setengah jam berikutnya. supaya warga yang terlambat juga bisa berkesempatan mendapatkan antrian,” paparnya.

Lagat Siadari memberikan apresiasinya kepada Kantor Imigrasi Batam, karena selama ini dapat berkoordinasi secara baik dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepri. diharapkan dimasa kepemimpinan Kakanim baru dapat menjadi lebih baik lagi.

“Pada masa kepemimpinan terdahulu pembahasan mengenai pelayanan publik dan penyelesaian laporan bisa dikoordinasikan dengan sangat baik. kami berharap hal ini dapat dipertahankan oleh Kakanim baru, bahkan bisa menjadi baik lagi,” tuturnya.

Lagat menyinggung upaya Kantor Imigrasi Batam, agar segera mendapatkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi.

“Selama ini pelayanan kami bisa katakan sudah bagus. kami berharap tahun ini Kantor Imigrasi Batam dapatkan predikat WBBM,” imbuhnya.

***

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini