Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 30 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

0
228
Puluhan Calon PMI ilegal asal Lombok, NTB diamankan Bakamla RI di Batam. Puluhan CPMI itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia pada Minggu (12/11). (foto/ist)

RASIO.CO, Batam – Aksi penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam kembali marak. Kali ini, mafia PMI ilegal beraksi lewat wilayah Sekupang, Batam.

Aksi penyelundupan CPMI ilegal itu digagalkan Bakamla RI. Ada puluhan orang yang diamankan Bakamla RI di kawasan bibir Pantai Dangas, Sekupang, Senin (11/11/) kemarin. Dikutip tribunbatam, Mereka pun telah diserahkan ke BP3MI Kepri.

Humas Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes mengatakan, penangkapan puluhan CPMI dilakukan Bakamla melalui salah satu unsurnya, KN Pulau Marore-322 yang sedang melaksanakan operasi keamanan dan keselamatan laut “Nusantara VI/23” di wilayah perairan Sekupang.

Mulanya, Pusat Komando dan Kendali (Puskodal) Bakamla RI menerima informasi mengenai adanya kegiatan mencurigakan, diduga aktivitas pemuatan CPMI ilegal di sekitar Pantai Dangas.

Atas dasar itu, Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Friche Flack memberi perintah kepada Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto selaku Komandan KN Pulau Marore-322, agar melaksanakan penyekatan di perairan Utara Sekupang, sekaligus penindakan terhadap upaya penyelundupan CPMI ilegal.

Kronologi

Awal mula kejadian, pada Minggu (12/11) pukul 19.08 WIB, tim VBSS KN Pulau Marore-322 menemukan speed boat/HSC tanpa nama yang sedang melaju ke arah Utara keluar dari perairan Pantai Dangas. Mengetahui keberadaan tim VBSS, HSC tersebut berbalik arah ke Selatan sebagai upaya melarikan diri. Dengan sigap, dilaksanakan pengejaran oleh tim VBSS.

Pukul 19.30 WIB, tim VBSS menemukan HSC tanpa nama tersebut di salah satu Dermaga Tikus, Pantai Dangas dengan kondisi kosong. Menyikapi hal tersebut, tim VBSS melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan pelaku penyelundupan dan CPMI ilegal yang melarikan diri.

Lebih lanjut, Senin (13/11), pukul 05.30 WIB, Tim VBSS menemukan 30 orang CPMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lahan. Lokasi tersebut merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Guna penyelidikan lebih lanjut, 30 orang CPMI ilegal tersebut diamankan menuju KN Pulau Marore-322.

Dari hasil penyelidikan, didapatkan data para CPMI ilegal berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian untuk berangkat ke Malaysia, CPMI ilegal mengaku perlu mengocek kantong sejumlah Rp 10 juta sampai Rp 15 juta per orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen.

Tepat kemarin, Kamis (16/11), seluruh 30 CPMI yang diamankan KN Marore-322 telah diserahterimakan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Bakamla RI dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini