Barang Bukti Sabu 1,6 Ton di Kirim ke Mabes Polri

0
756

RASIO.CO, Batam – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri mengirim barang bukti sabu seberat 1,6 ton ke Mabes Polri yang berhasil diamankan dari kapal KM 61870 berbendera Taiwan di Perairan dekat Pulau Mariam Kec.Belakang Padang, Batam.

Hari ini, Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pengiriman barang bukti sabu seberat 1.622 Kg atau 1,6 Ton di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (24/2/2018) pagi.

Dari Polda Kepri, pengawalan ketat dilakukan langsung AKBP Iqbal SH , Sik beserta 6 personil dari Dit 4 Narkoba Bareskrim Polri di perjalanan dari menuju Bandara Hang Nadim Batam.

Pengiriman barang bukti sebanyak 81 karung Sabu dikirim melalui Bandara Hang Nadim Batam dengan menggunakan maskapai Garuda GA 153 tujuan Jakarta pada pukul 08.55 Wib.

Tidak hanya barang bukti Sabu, 4 tersangka berinisal TH (43), TM (69), TY (33) dan LYH (63)

Sebelum berangkat ke Jakarta, Barang bukti di proses masuk ke gudang Cargo domestik bandara Hang Nadim.

Sebelumnya, Kapal patroli Beacukai batan dikabarkan berhasil menangkap kapal KM 61870 berbendera Taiwan di Perairan dekat Pulau Mariam Kec.Belakang Padang yang diduga membawa sabu 82 karung diduga seberat lebih kurang 1,6 ton. Selasa(20/02).

Informasi lapangan, Kapal Patroli 20007 Bea Cukai Tipe A Kota Batam menangkap KM 61870 berbendera Taiwan di Perairan dekat Pulau Mariam Kec.Belakang Padang karna melintas diluar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore.

Pada saat pemeriksaan Dokumen yg ada dikapal diindikasikan palsu ABK Kapal tidak memiliki Paspor Kemudian pukul 10.30 kapal tersebut ditarik ke Dermaga Zetti Kawasan Logistik sekupang Kec.Sekupang Batam.

Penangkapan terhadap KM 61870 berbendera Taiwan di Perairan dekat Pulau Mariam Belakang Padang bermula dari Kapal patroli 20007 Bea cukai melakukan patroli Saat melihat kapal berbendera Taiwan, Tim patroli, mendeteksi kapal asing tersebut sedang melakukan aktivitas ilegal di perairan dekat pulau Mariam perbatasan perairan Singapura dan Batam.

KM 61870 berbendera taiwan tidak memiliki sama sekali dokumen resmi yang dibawa saat berlayar,kapal memiliki spesifikasi dengan jenis kapal merupakan kapal ikan,memiliki anak buah kapal sebanyak 4 orang dan tidak.memiliki Paspor.

Selain itu, KM 61870 berbendera Taiwan bermuatan jaring pukat ikan saat diperiksa muatan kapal kosong, namun di kapal ditemukan jaring trawl.

Sekira Pukul 10.30 Patroli Bae Cukai 20007 menarik kapal KM 61870 berbendera Taiwan ke Dermaga Zetty Kawasan Logistik Sekupang dan rencana pihak Bea Cukai akan memeriksa isi kapal KM 61870.

Dan Pukul 12.15 Tim dari Bea cukai Batam berjumlah 15 orang melakukan pemeriksaan isi Kapal KM 61870 yang berbendera Taiwan .

Sementara itu, empat org ABK Kapal diperiksa oleh Tim Mabes Polri melalui Trannslate dan didapat data sbb :
a. Nama ABK
~ Than may Chan, umur 69 th
~ Than Yiie, umur 33thn
~ Than Chun wiu , umur 43 thn
~ Shei Leui hua , umur 63 thn

“Dalam kapal tersebut terdapar karung-karung yg isinya sedang di cek oleh petugas BC,” ujar sumber singkat.

Diduga KM 61870 Berbendera Taiwan berlayar dari pelabuhan Wu zhung Neagara RRC China dan kapal ini milik Mr.Lau kapal KM 61870 ini sudah berlayar selama 40 hari dari RRC untuk mencari kepiting,” ujar salah seorang Sumber singkat.

Diduga muatan kapal didapat 86 karung yang masing-masing karung seberat 21 Kg dan diperkirakan berat jumlah total 1.806 Kg. Karung-karung tersebut diduga berisi Narkoba jenis Sabu-sabu.

Sampai berita ini diunggah awak media belum berhasil mengkonfirmasi terhadap pihak Beacukai Batam di Batam.(red/br/di).

APRI@www.rasio.co







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini