RASIO.CO, Batam – Anggota DPRD Kepri Surya Makmur meminta Gubernur Kepri Nurdin Basirun agar menetapkan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) dari 9 nama yang diusulkan menjadi tujuh ditetapkan berdasarkan rengking.
“Sy meminta kpd Gubernur agar penetapan KPID berdasarkan rangking,” kata Surya Makmur singkat melalui sambungan selularnya. Senin(26/02).
Diketahui, sejak dilakukan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) seluruh calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) 24 oktober 2017 lalu, sampai saat ini belum diputuskan 7 nama KPID Kepri.
“Kami kkawatir ada dugaan kepentingan oknum tertentu , sehingga tidak berasarkan rengking dalam menetapkan 7 nama dari 9 yang lolos uji kelayakan,” ujar sumber yang enggan dipublis.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kepri, Guntur Sakti mengatakan tujuh nama hasil seleksi KPID Kepri sudah diterima Pemprov Kepri pada 12 Februari 2018 lalu. Berhubung dirinya masih diluar daerah, sehingga belum berkesempatan untuk melaporkan kepada Gubernur.
“Saat ini kami bersama Biro Hukum Pemprov Kepri sedang merancang drafting Surat Keputusan (SK) bagi komisioner terpilih. Karena setelah adanya SK tersebut baru dilakukan pelantikan,” ujar Guntur di batampost.go.id.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri tersebut menjelaskan, setelah adanya persetujun Gubernur nanti, pihaknya akan menyegerakan proses pelantikan. Sehingga komisioner KPID Kepri yang baru bisa langsung menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada.
“Jika memang sudah memenuhi aturan mainnya, tidak akan kita tunda-tunda lagi. Gubernur setuju, setelah itu langsung dilantik,” tutup Guntur.
APRI@www.rasio.co
