Bareskrim Sita Rp61 Miliar dari 3 Situs Judi Online Jaringan Internasional

0
608
Bareskrim Polri mengungkap menyita total aset Rp61 miliar dari tiga situs judi online jaringan nasional dan internasional. (foto/ist)

RASIO.CO, Jakarta – Bareskrim Polri berhasil mengungkap tiga situs judi online yang beroperasi dalam jaringan nasional dan internasional. Selain itu, pihak kepolisian menyita aset dengan total nilai mencapai Rp61 miliar.

Dikutip CNNIndonesia, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyebutkan bahwa ketiga situs judi online yang berhasil diungkap adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.

Himawan menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online. Tim tersebut dibentuk atas inisiatif Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya pemerintah memberantas aktivitas judi online yang merugikan masyarakat.

“Kami harapkan nanti dari hasil penyitaan beberapa case yang kami lakukan, akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan penuntutan dan hasil sitaan ini akan kami rampas untuk negara,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (20/1).

Dalam pengungkapan kasus judi online H5GF777, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap dua tersangka yang berperan sebagai pengelola situs tersebut. Kedua tersangka tersebut adalah MIA dan AL.

Lebih lanjut, Himawan mengungkapkan bahwa tersangka AL tidak hanya terlibat dalam kasus H5GF777, tetapi juga terkait dengan aktivitas judi lainnya. AL diketahui menggunakan perusahaan PT Giat Pelangkah Maju (GMM) untuk memfasilitasi pembayaran judi daring, yang merupakan bagian dari jaringan besar perjudian online.

“Kasus ini Polri menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran, termasuk rekening-rekening terkait,” tuturnya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan perkembangan penanganan dua kasus situs judi online lainnya, yakni RGO Casino dan Agen 138.

Dalam kasus judi online RGO Casino, Himawan menyebutkan bahwa total lima tersangka telah ditangkap, termasuk HJ alias Zeus, yang diduga menjabat sebagai manajer operasional situs tersebut sekaligus pengendali 17 situs judi online lainnya. Penyidik menyita aset dengan total nilai mencapai Rp1,6 miliar dalam pengungkapan kasus ini.

Sementara itu, dalam kasus situs judi Agen 138, Himawan menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap empat tersangka, yaitu JO, JG, AHL, dan KW. Namun, penyidik masih memburu aktor intelektual utama dalam jaringan ini, yang berinisial KK, yang hingga kini berstatus buron.

“Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya,” tuturnya.

***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini