Bea Cukai Aceh Ingatkan UMKM Waspada Modus Penipuan Buyer Asing

0
613
foto/ist

RASIO.CO, Aceh – Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerahnya untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas bea cukai maupun calon pembeli (buyer) dari luar negeri.

Imbauan ini disampaikan menyusul laporan salah satu UMKM di Aceh yang hampir menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku calon pembeli asal Inggris.

Kasus bermula ketika pelaku UMKM dihubungi melalui media sosial oleh oknum yang menyatakan berminat membeli produk untuk diekspor. Dengan dalih serius datang langsung ke Aceh, pelaku meminta dihitungkan biaya perjalanan, tiket, hotel, hingga kebutuhan pribadi. Ia bahkan mengaku sudah dalam perjalanan dari Inggris, memperlihatkan tiket, hingga melakukan panggilan video untuk meyakinkan korban.

Puncaknya, pelaku mengarang cerita bahwa barang bawaannya tertahan di bandara oleh pihak bea cukai. Dengan alasan kartu ATM miliknya tidak bisa digunakan, ia meminta korban mentransfer uang Rp10 juta yang dijanjikan akan diganti setibanya di Aceh. Untuk meyakinkan, pelaku juga menunjukkan identitas pribadi dan mengaku sedang berada di bandara.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, menegaskan bahwa seluruh pembayaran bea masuk, pajak impor, maupun pungutan resmi tidak pernah dilakukan melalui rekening pribadi atau perantara.

“Semua transaksi hanya melalui sistem kode billing resmi ke rekening negara. Jangan pernah memberikan uang atau data pribadi kepada pihak yang tidak jelas, apalagi yang mengaku petugas bea cukai lewat nomor pribadi. Itu sudah pasti penipuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, fenomena ini perlu diwaspadai mengingat UMKM Aceh tengah giat melakukan ekspor dan menjajaki pasar global. Antusiasme tinggi jangan sampai dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

Kanwil Bea Cukai Aceh mengimbau agar pelaku UMKM selalu melakukan pengecekan latar belakang buyer, berkonsultasi dengan instansi terkait, serta tidak ragu menghubungi Bea Cukai melalui kontak resmi jika menemukan hal mencurigakan.

***

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini