
RASIO.CO, Batam – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam (KPU BC Tipe B Batam) musnahkan berbagai macam barang kena Cukai dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp. 8,8 Miliar dan total nilai barang sebesar Rp. 12,6 Miliar.

“Pemusnahan BMN tersebut merupakan hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 yang telah diselesaikan administrasinya, dan telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas nama Menteri Keuangan,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, Senin (21/12).
Susila menjelaskan, adapun barang-barang yang dimusnahkan yaitu:
- Barang Kena Cukai berupa Hasil Tembakau dari berbagai jenis dan merek sebanyak 1.404.523 batang/pcs;
- MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) sebanyak 16.266 botol dan 7.175 kaleng;
- Handphone dari berbagai jenis dan merek sebanyak 173 pcs dan aksesoris handphone berbagai jenis dan merk (kotak handphone, adapter, kabel usb, dll) sebanyak 329 pcs;
- Kosmetik dan barang pornografi dari berbagai jenis dan merk sebanyak 1557 pcs (alat pembersih kuku, seks toys, dan vibrator); dan
- Ballpress (pakaian, sepatu, tas, dll) sebanyak 501 koper/bale/koli/pcs dan barang lain-lain dalam jumlah kecil.
“Total perkiraan nilai barang sebesar Rp. 12,6 Miliar dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp. 8,8 Miliar,” ungkapnya.
Adapun barang-barang tersebut ditegah dikarenakan melanggar UU Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
“Berdasarkan Pasal 12 (a) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.04/2014
dinyatakan bahwa terhadap BMN yang merupakan BKC harus dimusnahkan oleh pejabat bea dan cukai atau oleh pihak lain di bawah pengawasan pejabat bea dan cukai,” pungkas Susila.
Ditempat yang sama, Anggota DPD RI Perwakilan Kepulauan Riau, Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, B.Sc., M.Sc memberikan ucapan luar biasa dan apresiasi atas tugas dan telah dilakukan oleh Bea Cukai Batam.
Sekali lagi saya berikan apresiasi yang sebesar- besarnya bagi Bea Cukai Batam atas tugas dan juga misi yang dipundak BC Batam yang dipimpin pak Susila Brata.
Saya melihat ini adalah satu tindakanan yang harus dilakukan demi menjaga Negri kita dari kesalahgunaan dan juga kerugian yang bisa membawa dampak bagi keuangan kita, tutup Richard.
Yuyun@www.rasio.co //

