Biksu Cabul Diboyong Kembali ke Batam

0
696

RASIO.CO, Batam – Jajaran kepolisian Polresta Barelang berhasil menangkap Biksu Yo Chu Hi alias Hendra yang diduga melakukan pencabulan dan kembali memboyong ke Batam.

Dilansir Detik.com, pelaku berhasil ditangkap ditempat pesembunyian diwilayah sunter, jakarta barat depan salah satu hotel. penagkapan dipimpin langsung Kasatreskrim Kompol Agung Gima, sekitar pukul 08.30 WIB, Kamis.(31/08/2017).

“Pagi tadi tim Jatanras Polresta Barelang Batam berhasil menangkap pelaku biksu (YCH). Sempat terjadi perlawanan, namun dengan cepat diatasi kepolisian,” ujar Agung.

Sebelumnya, YCH ditetapkan Polresta Barelang Batam sebagai tersangka tindak pidana eksploitasi dan pencabulan anak di bawah umur. Selain menangkap seorang biksu yang bekerja di Vihara Purnama Mahayana di daerah Kecamatan Nongsa, Batam, polisi telah menahan seorang pengelola vihara tersebut berinisial BGS.

Menurut Kompol Agung Gima, untuk sementara ada 2 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah oknum biksu YCH dan BGS selaku pengurus dan pengelola Vihara Purnama Mahayana.

Agung menambahkan tersangka dilaporkan oleh lima korban anak di bawah umur. Kelima korban mengaku mendapat perlakuan yang tidak senonoh saat bekerja di vihara. Selain itu, korban mengaku tidak mendapatkan upah selama bekerja di Vihara Purnama Mahayana.

Bahkan ironisnya lagi, kedua korban perempuan yang masih di bawah umur mengaku dicabuli oknum biksu di salah satu hotel di daerah Jakarta sebelum dibawa ke Kota Batam untuk dipekerjakan di vihara tersebut.

Sementara itu, Ia membantah melakukan pencabulan kepada para anak-anak tersebut. Yo Chu Hi berdalih jika mereka dibawa ke Batam dengan alasan bakti sosial.

“Mana ada saya perkosa dan cabuli anak anak itu, ada yang orang sengaja menjebaknya agar dirinya diperas,” teriak Chu Hi dengan suara lantang saat diliput wartawan.(red/dt/bn).

APRI@www.rasio.co

 







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini