BNN RI: Vape Jadi Pintu Masuk Baru Penyalahgunaan Narkoba

0
316
BNN RI: Vape Jadi Pintu Masuk Baru Penyalahgunaan Narkoba. (Foto/Ist)

RASIO.CO, Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyatakan rokok elektrik atau vape kini menjadi pintu masuk baru dalam penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN RI.

“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,” ujar Suyudi dalam keterangannya dikutip Antara.

Menurutnya, anggapan bahwa vape merupakan alat bantu berhenti merokok belum terbukti secara ilmiah. Justru dalam praktiknya, perangkat tersebut dinilai membuka celah baru bagi penyalahgunaan zat terlarang.

“Saya tegaskan di sini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya, produk ini justru menjadi pintu masuk baru,” katanya.

Suyudi menjelaskan, penggunaan vape sulit dideteksi karena aroma yang dihasilkan cenderung harum dan tidak menimbulkan kecurigaan. Kondisi itu dinilai memudahkan pengguna menyamarkan kandungan zat di dalamnya.

“Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isinya narkotika,” ujarnya.

BNN menemukan sejumlah kasus di mana cairan atau e-liquid vape dicampur dengan narkotika seperti sabu cair, etomidate, serta berbagai jenis narkoba baru lainnya. Vape disebut menjadi alternatif pengganti alat konvensional seperti bong dalam penggunaan zat adiktif.

“Kesannya orang lagi pakai vape, lagi merokok elektrik, tetapi isinya ternyata sabu cair, etomidate, atau zat kimia jenis narkotika,” jelasnya.

Dari sisi komposisi, Suyudi menuturkan bahwa e-liquid vape pada dasarnya merupakan campuran berbagai zat kimia, seperti nikotin, propilen glikol, gliserin nabati, serta zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida. Kombinasi tersebut berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, terlebih jika dicampur dengan zat narkotika.

BNN RI menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkoba.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini