BNNP Kepri Geledah 2 Rumah Mewah Terkait Pengungkapan 40 Kg Sabu

0
380
BNNP Kepri geledah dua rumah mewah di Batam terkait pengungkapan 40 kilogram sabu. (foto/ist)

RASIO.CO, Batam – BNNP Kepulauan Riau melakukan penggeledahan terhadap dua rumah mewah di Kota Batam pada Kamis (5/12). Penggeledahan ini terkait dengan pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan 40 kg sabu yang dilakukan sebelumnya.

Dikutip TribunBatam, Dua rumah mewah yang digeledah BNNP Kepri terkait kasus narkoba tersebut terletak di Jalan Cemara Mas, Sukajadi, Batam Kota, dan Perumahan Palm Beach, Lubuk Baja. Rumah-rumah tersebut diketahui milik seorang pelaku berinisial M. M diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Kampung Aceh, Simpang Dam dan disebut-sebut sebagai bandar narkoba yang tergabung dalam jaringan internasional.

Kabid Brantas BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi, mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya, di mana dalam pengungkapan itu, BNNP Kepri berhasil mengamankan tujuh orang.

“Jadi di Batam ada tujuh orang yang diamankan. Dua rumah yang digeledah itu milik salah satu pelaku berinisial M,” ujar Bubung.

Bubung menyebutkan bahwa dalam pengungkapan yang dilakukan BNNP Kepri, ditemukan sebanyak 40 kg sabu.

“Ada 40 Kg sabu yang diamankan dari tujuh orang itu. Untuk rincian pengungkapan akan dirilis oleh BNN RI di Jakarta,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan pihaknya berlangsung serentak di 10 provinsi di Indonesia, dengan Batam menjadi salah satu lokasi yang digeledah.

“Jadi BNNP melaksanakan penggeledahan. Sebetulnya penggeledahan dilakukan di seluruh Indonesia ada 10 provinsi, salah satunya Kepri,” ujarnya. 

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini