

RASIO.CO, Batam – BNN Provinsi Kepulauan Riau berhasil mengamankan puluhan kilogram barang bukti narkotika.
Hasil penindakan barang bukti narkoba beragam jenis itu akan dimusnahkan di halaman BNNP Kepri di Nongsa, Batam, Kamis (6/7) siang. Dikutip tribunbatam, barang bukti itu sudah dijejerkan di atas meja dalam rangkaian ungkap kasus konferensi pers pemusnahan. Dalam pemusnahan itu, BNNP Kepri menghadirkan gabungan unsur penegak hukum untuk turut menyaksikan pemusnahan.
Selain itu, empat tersangka juga dihadirkan di lokasi lengkap dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan. Di lokasi juga, mesin inceneretaor sudah siap untuk menggiling barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan. Barang bukti yang dimusnahkan, ada sabu-sabu, pil ineg dan proses pemusnahan akan segera dilangsungkan.
***
