Boat Pancung Transportasi Andalan Bandar Seludupkan Sabu ke Kepri

0
937
foto/bidhumas polda kepri

RASIO.CO, Batam – Para bandar melalui jaringannya terus berupaya mengunakan jalur laut untuk menyeludupkan narkoba diduga berasal dari negara jiran Malaysia mengunakan boat pancung ke wilayah Kepulauan Riau.

Ironisnya, para jaringan narkoba lintas negara ini , memanfaat Off Port Limit (OPL) perbatasan laut bebas mengunakan boat tempel bermesin 85 Pk hingga 200 Pk untuk menjemput narkoba dan sudah puluhan kali berhasil di tangkap kepolisian.

Karena bentang laut kepri yang termasuk dalam jalinan pantai Timur memang sangat terbuka menjadi jalur masuk narkoba. Berada di antara Laut Aceh hingga Kalimantan Barat, perairan Kepri seolah menjadi pintu masuk dengan pulau-pulau kecilnya.

Pengawasan di pulau-pulau tersebut terbilang tidak mudah sehingg dimanfaatkan betul sindikat jaringan narkoba untuk menyelundupkan barang. Setidaknya untuk beberapa kasus tangkapan beberapa waktu terakhir.

Beberapa kawasan di Kepri juga berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Itu menjadi perhatian utama karena sebagai jalur klasik peredaran sabu melalui Tiongkok turun ke Taiwan, Laut China Selatan, Selat Malaka, dan Samudera Hindia.

Perairan Selat Philips yang menjadi perbatasan antara Singapura dan Batam, Selat Durian di Kabupaten Karimun menuju Malaysia, dan Laut China Selatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Natuna, sehingga para bandar melalui jaringan transportasi boat tempel memanfaatkannya.

Terbukti, Jajaran kepolisian Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri, kembali berhasil menangkap jaringan narkoba menggunakan boat tempel 85 Pk diperairan Bintan dengan barang bukti 18 kilogram sabu. Senin(23/23) kemarin.

Penangkapan dipimpin langsung Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Arthur Sitindaon bersama teamnya dan dua pelaku berisial F S seorang laki-laki umur 23 tahun dan A seorang laki-laki umur 36 tahun di desa mantang lama, Bintan.

“Pengungkapan sindikat ini atas informasi masyarakat dan terus dikembangkan saat ,” kata kabid Humas Polda Kepri AKBP Harry Goldenhardt S. didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Muji Supriyadi. Rabu(25/12).

Ia mengatakan, mengatakan dua orang tersangka berhasil diamankan diwilayah Pinggir Pantai Pulau Mantang Riau, Bintan, Kepri. Kedua orang tersangka tersebut berinisial F S seorang laki-laki umur 23 tahun danA seorang laki-laki umur 36 tahun.

“Para tersangka diamankan karena membawa, memiliki, menyimpan Narkotika Jenis Kristal Bening Diduga Sabu sekira seberat 18.000 gram yang disimpan di dalam 2 buah Jerigen warna biru diatas Spead Boat Fibber bermesin 85 PK,” Jelas Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan, Sampai dengan saat ini tim terus melakukan pengembangan terhadap jaringan Narkotika tersebut mengingat Kepri merupakan wilayah dan sasaran empuk bagi para pengedar yang digunakan sebagai jalur yang dilewati untuk pengiriman Narkotika.

APRI@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini