BP2D Telusuri Kasus Penangkapan Dua Warga Karimun di Perairan Malaysia

0
561

RASIO.CO, Karimun – Dua warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, ditangkap Aparat Maritim Malaysia dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) di perairan Tanjung Piaai, Malaysia, pada Jumat (12/9).

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, pihaknya masih menelusuri apakah kedua warga itu merupakan nelayan atau bukan.

“Memang benar ada penangkapan, sedang dicek apakah benar nelayan atau penyelundup,” kata Doli dikutip CNNIndonesia, Senin (15/9).

Informasi sementara yang diterima, kedua warga Karimun masuk ke wilayah Malaysia menggunakan speedboat tanpa nomor registrasi dari arah perbatasan Indonesia. Hingga kini, BP2D masih berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk memastikan detail kasus tersebut.

“Belum tahu, kegiatan ilegal apa sehingga mereka ditangkap,” ujarnya.

Doli menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warga perbatasan agar memahami batas wilayah negara. Penangkapan warga Kepri oleh aparat Malaysia, kata dia, bukan yang pertama kali terjadi.

Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, Distrawandi, memastikan dua warga yang ditangkap tersebut bukan nelayan.

“Dua warga Karimun itu diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas yang tinggal di Kecamatan Tebing dan Kecamatan Meral,” ujarnya.

Distrawandi mengaku belum mendapatkan informasi terkait aktivitas kedua warga saat ditangkap APPM.

“Saya tidak bisa berkomentar, terkait kegiatan apa mereka lakukan,” imbuhnya.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini