Buronan Narkoba The Doctor Sempat Kabur di Kuala Lumpur, Ditangkap di Penang

0
380
Buronan narkoba Andre Fernando alias “The Doctor” saat diamankan tim gabungan Interpol Indonesia dan Polisi Malaysia di Penang. (Foto/ANTARA Foto)

RASIO.CO, Jakarta – Buronan kasus narkotika internasional, Andre Fernando Tjhandra alias “The Doctor”, akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur.

Sekretaris NCB Interpol Hubinter Polri, Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa operasi pelacakan terhadap tersangka telah dilakukan sejak awal Maret 2026.

“Subjek ini cukup licin dan sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur, sebelum akhirnya berhasil kami sudutkan dan tangkap di Penang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4).

Ia menjelaskan, setelah lolos dari kepungan petugas di Kuala Lumpur, Andre melarikan diri ke Penang. Pelariannya berakhir setelah tim gabungan berhasil melacak keberadaannya di sebuah apartemen.

“Penangkapan buronan atas nama Andre Fernando Tjhandra alias ‘The Doctor’ merupakan bukti nyata soliditas kerja sama operasional antara Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dan Royal Malaysia Police,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kevin Leleury, menyebut tersangka telah berada di Malaysia sejak 2024.

“Kalau dari hasil interogasi dari 2024, Andre alias Charlie alias The Doctor sudah berada di Malaysia,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas hanya mengamankan barang bukti berupa tas dan beberapa telepon genggam.

Andre diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar besar Koh Erwin.

Dalam jaringan tersebut, Andre berperan sebagai pemasok sabu yang kemudian diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat. Tercatat, Koh Erwin melakukan dua kali transaksi dengan Andre pada Januari 2026, masing-masing senilai Rp400 juta.

Selain itu, Andre juga disebut memiliki jaringan peredaran narkotika di wilayah Riau. Ia diduga menyelundupkan cartridge vape mengandung zat etomidate melalui jalur laut dari Malaysia, masuk melalui Dumai.

Kasus ini turut menyeret sejumlah oknum aparat, termasuk mantan Kapolres Bima Kota dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, yang kini tengah menjalani proses hukum.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini