Buruh Demo Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan di Batam

0
945
foto/ist

RASIO.CO, Batam – Ratusan buruh yang tergabung Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) gelar aksi demo penolakan UU No13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang sedang di godok di DPR RI.

Aksi demo ratusan buruh di depan Gedung Wali Kota Batam, Jl Engku Putri, Batam, Kepri, Rabu (21/8/). aksi demo urh mendapat pengawala dari kepolisian Polsek Batamkota, Polresta barelang dan Polda Kepri.

Informasi lapangan, aksi demo ini gabungan dari sejumlah perusahaan yang ada di Batam. Sebut saja seperti PT Philips, PT Shimano, PT Dwi Sumber Arca Waja, dan lainnya. Mereka mengenakan seragam kerja bertuliskan perusahaan masing-masing.

“Kami minta tolak revisi uu No13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena tidak berpihakterhadap buruh,”ujar salah seraong orator di lokasi.

Sebelumnya, Ratusan buruh sudah bergerak menuju Batam Center dari berbagai titik. Mereka mengenakan seragam perusahaan, seperti yang terlihat dari konsentrasi buruh di kawasan Batuampar, Rabu pagi.

“Hidup buruh,” teriak para pendemo yang hendak menuju Batam Center.

Buruh menilai, Dalam draf revisi UU tersebut, banyak hal yang dianggap akan merugikan buruh di kemudian hari. Beberapa pasal yang ditolak dalam revisi itu diantaranya terkait pasal pengurangan pesangon untuk masa kerja 9 tahun, yang akan membuat perusahaan PHK besar-besaran.

Kemudian pasal tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Awalnya untuk status kontrak pekerja ditetapkan 3 tahun, diubah sampai 5 tahun. Berlakukan aturan outsourcing bisa untuk posisi leader dan supervisor.

Tidak hanya itu dalam revisi juga disebutkan akan ada pemagangan oleh anak sekolah. Menurut serikat buruh ini hanya kedok untuk memperkerjakan anak sekolah yang sejatinya mereka kontrak.

Mirisnya lagi, dalam revisi tersebut tenaga kerja asing akan diperbolehkan bekerja mengisi jabatan HRD. Padahal sebelumnya tidak ada.

APRI@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini