Lantamal IV Kembali gagalkan Penyeludupan TKI Ilegal

0
568
Tim Western Fleet Quick Response(WFQR) IV Tanjungpinang kembali menangkap 7 orang serta 1 tekong yang akan menyeludupkan TKI ilegal ke Malaysia pada posisi 1° 3' 997" N 103° 25' 290" E perairan timur TBK.Kamis(23/02/2017) pukul 23.30WIB.

RASIO.CO, Tanjungpinang – Tim Western Fleet Quick Response(WFQR) IV Tanjungpinang kembali menangkap 7 orang serta 1 tekong yang akan menyeludupkan TKI ilegal ke Malaysia pada posisi 1° 3′ 997″ N 103° 25′ 290″ E perairan timur TBK.Kamis(23/02/2017) pukul 23.30WIB.

Penangkapan penyeludupan orang yang dilakukang tekong bersama agen ilegal ini Lanal Tanjung Balai Karimun menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan penyelundupan TKI ilegal di sekitar Tg Sebatak Leho Kab. Karimun (Rabu 22/2/2017).

Menurut Danlantamal IV Laksma TNI S.Irawan Tim WFQR IV/Posal Leho Lanal TBK melaksanakan pencarian sesuai dengan informasi dari masyarakat dan akhirnya berhasil menangkap boat pancung mesin 40 PK tanpa dilengkapi dokumen dengan membawa 7 Orang TKI ilegal (5 Orang Pria dan 2 Orang Wanita) pada posisi 1° 3′ 997″ N 103° 25′ 290″ E perairan timur.




Kata Dia, Selanjutnya boat pancung tanpa nama tersebut dibawa menuju Posal Leho selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan TKI beserta Tekong dan barang bawaan maupun muatan boat pancung secara menyeluruh namun tidak ditemukan barang terlarang Narkoba.

Selanjutnya, imbuhnya, Tim WFQR-IV bersama Lanal melakukan pengembangan informasi dan diperoleh keberadaan agen penanggung jawab kegiatan TKI ilegal tersebut berinisial “Y” alias “B”. dan berhasil menangkap yang bersangkutan dirumahnya.

Guna proses hukum lebih lanjut seluruh ke 7 orang TKI, 1 orang Tekong dan 1orang Agen dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun guna pengecekan urine apakah ada penyalagunaan Narkoba,” Jelasnya Danlantamal IV.

Irawan mengatakan, Penanggung jawab Yusrizal (31) alias Bije sebagai agen penanggung jawab beralamat di Teluk Umah Kec. Tebing Kab. Karimun., Agus Susanto (42) Tekong Desa Teluk Uma Tebing Karimun.

Sedangkan lainya, Tomin (43) (penumpang) Dusun Krajan 1 Ds. Tegal Randu Kec. Klakah Lumajang Jatim, Aris (36) penumpang Dusun Krajan 1 Ds. Tegal Randu Rt.002/01 Kec. Klakah Lumajang Jatim, Tuwadi (41) penumpang Genuk Watu Kec Ngoro Kab.Jombang Jatim.

Musliyadi (37) penumpang Parit Senggarang Rt. 02/01 Kec. Kundur Utara Kab. Karimun Kepri, Lisna (33) istri musliyadi, penumpang Parit Senggarang Rt. 02/01 Kec. Kundur Utara, Murni Apriliyanti (13) anak Musliyadi, penumpang , Asmawi (10) anak Musliyadi, penumpang.

Terkait perbuatanagen dan tekong, dieknakan tindak pidana pelayaran bahwa Nakhoda berlayar tanpa SPB diancam pidana 5 thn penjara dan denda 600 juta.

Sedangkan dari hasil keterangan pengakuan tekong Rute Pegiriman TKI illegal TBK-Sungai Cokoh Johor Malaysia – TBK, dengan keterangan shorty TBK-Sungai Cokoh Johor mengantar 3 org TKI ilegal. Dan Sungai Cokoh Johor – TBK mengantar 7 Orang namun usaha penyeludupan TKI keburu tertangkap jelas Danlantamal.

Untuk itu Danlantamal IV menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terbujuk rayu oleh para oknum agen TKI yang merekrut dan membawa keluar negeri dengan iming-iming pekerjaan dan upah yang menggiurkan.

Banyak contoh korban yang berjatuhan akibat pengiriman TKI ilegal. bahkan beberapa waktu lalu kita dikejutkan dengan beberapa peristiwa kecelakaan speed boat yang membawa TKI hampir semua penumpang tenggelam di Malaysia.

Dan ini bukan pertama kali tetapi sudah berulang kali, apa lagi saat ini kondisi cuaca dan laut kurang bersahabat sangat riskan kecelakaan laut ini tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Apri @www.rasio.co |

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini