Diana Dukun Ngaku Bisa Gandakan Uang Disidangkan di Batam

0
849

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Putri Diana mengaku dukun yang dapat menggandakan uang berhasil menipu puluhan korbannya dan berhasil menipu lebih kurang Rp1 milyar duduk dibangku pesakitan pengadilan Batam.

Ironisnya, Terdakwa mengaku merupakan anak panglima hitam dan dari lahir sudah dititipkan di jawa dan bapak ghaib terdakwa adalah panglima hitam.

Terungkap dipersidangan dari keterangan 8 saksi korban bahwa terdakwa berhasil menipu
calonnya korbannya ratusan juta dengan modus menyediakan pancingan berupa uang dan emas.

Korban pertama terdakwa , Hamzah Mat Said dimana terdakwa berpura-pura menjadi seperti orang kesurupan, “ini rahasia jangan dikasih tau orang”, lalu terdakwa meminta uang pancingan sebesar Rp. 10.000.000,- dan juga meminta emas kepada istri saksi 15 gram.

Korban kedua, Novijanto, datang terhadap terdakwa akan menjual tanah yang berada di Solo, kemudian terdakwa mengatakan kepada saksi akan membantu menjualkan tanah akan tetapi harus menyiapkan mahar berupa uang dan emas sebagai syarat untuk melakukan ritual yang dianggap terdakwa sebagai Datuk (Ghaib).

Terdakwa mengatakan, kalau di dalam tanah yang mau di jual tersebut ada harta karun berupa perhiasan emas, jika mau mengambil emas yang berada di dalam tanah tersebut harus dilakukan pemancingan dengan emas juga.uang sebesar Rp. 60.000.000.

Dari total korban, Hamzah Saisd, Novijanto, Prayitno, Tri Yunani, Fatimah, Taufik, mengalami kerugian dengan total kurang lebih sebesar Rp. 970.052.000 dan dijerat.

APRI@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini