Diduga Perkosa Keluarga Pasien, Dokter PPDS RSHS Dipecat Unpad

0
317
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Profesor Dokter Yudi Mulyana Hidayat. (foto/ist)

RASIO.CO, Jakarta – Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi mengeluarkan seorang dokter yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Unpad. Keputusan itu diambil menyusul keterlibatan dokter tersebut dalam kasus dugaan pemerkosaan.

Dokter yang identitasnya belum diungkap ke publik itu sebelumnya menjalani pendidikan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan pemerkosaan terhadap salah satu anggota keluarga pasien yang dirawat di RSHS. Proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan.

“Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ungkap Yudi Hidayat, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, dalam keterangan persnya, yang diterima Rabu (9/4).

Juru bicara Unpad, Yudi, menyampaikan bahwa baik pihak kampus maupun RSHS telah menerima laporan atas kejadian tersebut dan mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

“Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” tegas Yudi, Senin (8/4).

Ia menambahkan, dalam menangani kasus ini, Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses hukum dengan tegas, adil, dan transparan. Mereka juga memastikan langkah-langkah yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pihak.

Unpad disebut telah memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar,” ujar Yudi.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini