Diduga Pungli, Polisi Amankan Empat Pelaku di Kawasan Wisata Batam

0
798

RASIO.CO, Empat pelaku yang diduga melakukan pungutan liar(Pungli) dikawasan wisata berinisal OW, RI, SF dan MM Pantai Tanjung Pinggir Sekupang Kota Batam diamankan Dit Reskrimum Polda Kepri. Rabu(01/01) kemarin.

Menurut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, keempat pelaku dibekuk atas laporan masyarakat karena meresahkan atas aksi empat orang pelaku dilokasi kawasan wisata tersebut.

“Para pelaku yang meminta uang masuk sebesar Rp. 20.000,- perorang yang ingin memasuki Pantai Tanjung Pinggir, Namun setelah membayar tidak diberikan tiket ataupun tanda masuk lainnya,”

Personil melakukan penyamaran sebagai pengunjung yang ingin memasuki kawasan Pantai tersebut, dan didapati hasil bahwa benar telah terjadi Praktek Pungli yang meresahkan dan merugikan Masyarakat. Dan hasil Pungli tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.”Kata Kabid Humas Polda Kepri.

Kata Kabid Humas, Selanjutnya keempat pelaku beserta Barang Bukti dibawa Ke Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

Pelaku Inisial OW berperan sebagai Kordinator Lapangan, Inisial RI berperan sebagai Penjaga Pintu masuk, yang bertugas meminta restribusi biaya masuk ke kawasan Pantai kepada pengunjung, Inisial SF berperan sebagai penjaga pintu sekaligus meminta restribusi biaya masuk ke kawasan Pantai kepada pengunjung dan Inisial MM bertugas sebagai tukang Parkir.

Barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku yaitu : 2 buah tas warna Coklat dan Hitam, Uang Sebesar Rp. 3.840.000,-. Untuk kelanjutannya kasus pungli tersebut ditangani oleh Polsek Sekupang Polresta Barelang.

APRI@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini