RASIO.CO, Lingga – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, kembali menghentikan belajar tatap muka untuk wilayah kecamatan Singkep, kegiatan belajar akan dilakukan secara Dalam jaringan (Daring) atau Belajar Dari Rumah (BDR).
Kepala Disdikpora Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, kepada seluruh Satuan Pendidikan, mulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs baik itu Negeri maupun Swasta, yang berada dalam wilayah Kecamatan Singkep, belajar secara tatap muka dihentikan, dan pelaksanaan proses belajar mengajar dilakukan secara Daring atau BDR.
“Setelah melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Lingga, mulai Senin, 8 Februari 2021, belajar secara tatap muka untuk wilayah Kecamatan Singkep dihentikan, belajar mengajar akan dilakukan secara Daring atau BDR, sampai batas yang ditentukan kemudian,” kata Junaidi Adjam melalui pesan WhatsApp nya, Minggu (7/2/2021).
Junaidi menjelaskan, sementara untuk seluruh Kepala Sekolah dan Guru, untuk tetap hadir di sekolah, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kepada anak didik tentu selama mereka belajar Daring atau BDR, harus selalu mengikuti arahan guru-guru, tentang tugas dan pelajaran apa yang diberikan melalu BDR tersebut, dan selama BDR harus selalu mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
Untuk diketahui dihentikan proses belajar tatap muka untuk TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs ini hanya di Kecamatan Singkep, namun untuk sekolah di kecamatan lain nya yang ada di Pulau Singkep, seperti Kecamatan Singkep Barat, Singkep Pesisir dan Singkep Selatan, belajar tetap dilakukan secara tatap muka.
Puspan


