Dua Pelaku Pencuri Mesin Jahit di Batuaji Diringkus Polisi

0
1148

RASIO.CO, Batam – Jajaran unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil meringkus Turiago dan Leo pelaku pencurian mesin jahit di Komplek pertokoan Aviari Pratama, Batuaji, Batam, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Batu Aji, Kompol Syafruddin Dalimunthe saat dikonfirmasi, pada Kamis (6/2).

“Kedua pelaku Turiago dan Leo kita amankan di wilayah Sagulung Dapur 12 Batu Aji,” ujar Dalimunthe.

Setelah kita mendapat laporan dari korban bahwa adanya pencurian mesin jahit sebanyak 10 unit di toko Aviari, tim langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil CCTV yang ada, pelaku melakukan aksinya melalui pintu belakang ruko miliknya,” ujarnya.

Selanjutnya tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kawasan Dapur 12, Sagulung, Batu Aji.

“Dari laporan tersebut tim langsung menuju lokasi, di dapati pelaku sedang duduk di sebuah warung dan temannya berada di dalam mobil,” jelas Dalimunthe.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 obeng, 1 mesin jahit merk Juki dan 2 mesin jahit merk Singer.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Batu Aji, kita masih melakukan pengembangan terhadap TKP lainnya apakah masih ada TKP lain yang di duga mereka lakukan, tutup Dalimunthe.

Yuyun@rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini