Fenomena Gelper Buka 24 Jam di Batam
RASIO.CO, Batam – Gelanggang Permainan (Gelper) marak buka dikota Batam, Baik berizin mauoun ilegal, parahnya rata-rata buka 24 jam beroperasi.
Gelper beropersi 24 jam seperti diduga Sky88 buka jam 0.08 pagi s/d pago esoknya, begitu juga wukong, city hunter, billiar centre, pasifik hingga pukul 0.04 menjelang subuh, Gelper Boyania, Batuaji dan lainnya.
Pantauan lapangan, Gelper hanya buka sesuai jadwal yakni gelper yang berada di mall-mall kota Batam.
Sudah berulang kali pihak tim gabungan Tim Gabungan melakukan pemantauan bahkan razia, namun seolah-olah kucingan-kucingan dengan oknum aparat.
“Razia Tim terpadu ada sih tetapi begitu tim pergi operasional kembali buka,”
“Itu sudah tak asing lagi gelper buka hingga dinihari bang,” ujar GN salah calo di city hunter. minggu(26/011).
Gelper selenggarakan dugaan judi bukanlah hisapan jempol belaka, bahkan ada bebereapa gelper juga menyelenggarakan judi bola pimpong seperti billiar centre, pasifik maupun K2 seraya.
“Bahkan tak dipungkiri gelper juga menyediakan judi pimpong di Batam,” ujar sumber lagi.
Untuk membuktikan gelper menyelenggarakan judi mauoun gelper ilegal maupun berizin diperkuat adanya penangkapan olehn pihak kepolisian bahkan saat ini sidang di PN Batam.
“Ada 10 terdakwa duduk di bangku sidang, mereka kasus gelper ilegal simoang dam,” kata salah seorang sumber enggan di publis.
Diketahui, Hal ini dibuktikan adanya sidang kasus perkara 776/Pid.B/2023/PN Btm dengan agenda saling saksi.Selasa (14/11) diruang sidang utama PN Batam.
10 orang duduk dibangku pesakitan jadi terdakwa, dimana pemain, wasit dan pengawas gelper tersebut.
Diantaranya, Erni Manik, Pemain, Gonsalviana Hasanawati, pemain, Evi Susanti ,Wasit Gelper, Ratih Sri Purwanti, wasit mesin gelper, Matin Radinta Saputra, Pemain.
Mazlan, sebagai pemain gelper, Imransyah Putra Munthe, Pemain, Nur shella, Pemain, Asep Andika sebagai pemain gelper dan Yuyun Vanessa juga pemain.
Ironisnya, Penyelenggara dan pemilik mesin perjudian gelper tersebut melenggok bebas menghirup udara segar di Batam.
Kesepuluh terdakwa merupakan tangkapan Polresta BarelangJuni 2023 lalu dan diduga gelper kampung aceh, simpang dam, Batam ilegal.
Yudo@www.rasio.co //