RASIO.CO, Batam – DPRD Batam telah menyetujui Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) untuk APBD Kota Batam tahun 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung, Rabu (14/8). Ketua DPRD Batam, Nuryanto, bersama Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menandatangani nota kesepakatan yang menandai persetujuan tersebut.
“KUA/PPAS adalah komponen krusial dalam perencanaan anggaran daerah. Dokumen ini mencerminkan arah politik anggaran daerah dan mencakup rencana pembangunan dan alokasi anggaran,” Anggota Banggar DPRD Batam dikutip batampos, Aman, Kamis (15/8).
Aman menambahkan bahwa tema pembangunan untuk tahun 2025 berfokus pada pemantapan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
Tema ini akan diimplementasikan melalui enam program prioritas utama, termasuk reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur, percepatan pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas SDM dan investasi maritim.
“Proyeksi ekonomi makro menunjukkan pertumbuhan 6,8-7,6 persen dan inflasi 2,0-3,0 persen pada tahun 2025,” katadia.
Hasil kesepakatan juga mencakup alokasi anggaran untuk pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pengelolaan banjir, sampah, dan parkir.
Total anggaran APBD 2025 diperkirakan mencapai Rp 4,1 triliun, dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp 2,1 triliun dan pendapatan transfer Rp 1,8 triliun. Belanja operasi akan menyentuh Rp 3,2 triliun, belanja modal Rp 684 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 65 miliar.
Ketua DPRD Nuryanto mengonfirmasi bahwa penandatanganan KUA/PPAS dilakukan setelah seluruh anggota dewan menyetujui dokumen tersebut. “Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar penyusunan RAPBD 2025,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan ketukan palu oleh Nuryanto setelah proses penandatanganan, menandai langkah penting dalam perencanaan anggaran kota Batam untuk tahun mendatang.
***