Gegara Gadai Emas Kekasih, Cinta Agus Berakhir di Penjara

0

RASIO.CO, Batam – Sungguh tak disangka oleh terdakwa Agus Bakti Lubis(50)
hanya gegara gadai emas kekasihnya Ita Maharani(48) tampa izin senilai Rp16 juta dengan alasan perbaiki rumah harus masuk penjara.

Ironisnya, wacana terdakwa Agus Bakti Lubis harus kandas menikahi Ita akibat mengadaikan perhiasannya kekasihnya sendiri untuk merenovasi rumah yang selama ini sudah mereka tempati bersama selama 5 bulan.

Dalam persidangan yang dipimpin majlis hakim ketua Mangapul didampingi dua hakim anggota, justru kekasihnya Ita Maharani merasa tertipu karena meminjamkan perhiasannya atas permintaan terdakwa agar terlihat macho didepan rekan-rekannya.

” Awalnya terdakwa bilang, Bun pinjam dong kalungnya biar saya dihargai teman-teman ku biar tambah gagah, gelangnya sekalian lah biar aku nampak wah”, ujarnya yang mulia. Rabu(23/08/2017).

Lanjut Dia, Ngapain sih laki-laki kok pakek perhiasan?, dan terdakwa menjawab udah lah orang cuman sebentar aja pun masak kamu gak percaya sama aku.

” Lekas kasih balik y dan terdakwa jawab iyalah ngak percaya kali, akukan calon suamimu,” katanya menirukan ucapan terdakwa.

Terakhir, tambahnya, saya meminjamkan kepada terdakwa berupa 1 buah gelang emas berat 20,450 gram, 1 buah kalung emas dengan berat 21,38 gram dan liontin emas seberat 3,32 gram dan teryata bulan april 2017 sudah digadaikan di pengadaian.

“Saya tak terima, lalu saya laporkan ke polisi,” ujarnya.

Sementara itu, usai memeriksa saksi-saksi sealnjutnya majlis hakim kembali memeriksa terdakwa, namun dalam pengakuan terdakwa justru berbanding terbalik bahkan mengaku sudah sering mengadaikan perhiasan tersebut atas persetujuan Ita kekasihnya.

” uangnya saya pergunakan untuk merenovasi rumah untuk persiapan pernikahan nanti sedangkan sisanya untuk rental mobil jemput anak Ita pulang sekolah,” jelasnya.

Selain itu, perhiasan tersebut telah berulang kali digadaikan, namun untuk gelang memang tidak diberitahu terhadap Ita tetapi yang bayar di Pengadaian saya, namun terkahir 25 may 2017 saya diusir dan dilaporkan kepolisi.

“Saya kapok yang mulia, hanya hati yang bicara dan sudah putus dengan Ita serta batal untuk melanjutkan kejenjang pernikahan dan usai divonis mejalani penjara saya bayar seluruh hutang tersebut,” pungkasnya.

Majlis hakim akhirnya usai memeriksa terdakwa, selanjutnya mengagendakan sidang pekan depan untuk mendegarkan tuntutan JPU Arie Prasetyo.

APRI@www.rasio.co

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini