Gegara Terdakwa Belum Disiapkan , Puluhan Sidang Tergendala

0
300

RASIO.CO, Batam – Tiga Majelis Hakim PN Batam yang melaksanakan sidang diruang sidang Wirjono Prodjodikoro kecewa karena sidang molor akibat tahanan rutan tidak disiapkan.

“Jika rutan belum juga menyiapkan sidang dalam 10 menit maka sidang akan saya tunda seluruhnya pekan depan,” kata Majelis Hakim Ketua Yudith Wirawan didampingi dua hakim anggota. Selasa(29/08).

Hal senada juga disampaikan hakim anggota Dwi Niramanu bahjan mengatakan akan menunda sidang seluruhnya hari ini.

“Ada lebih kurang 70an yang akan disidangkan, jika tidak kami tunda y,” ujarnya.

Pantauan, Terlihat para JPU yang ada diruang sidang berusaha melakukan koordinasi dengan rutan, namun baru menyiapkan tahanan.

“Rutan baru menyiapkan tahanan pak hakim,” kata salah seorang JPU.
Sementara itu, Majelis hakim akhirnya melanjutkan sidang dengan agenda saksi hari ini yang hadir di ruang sidang.

Adi@www.rasio.co //

Print Friendly, PDF & Email






TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini