
RASIO.CO, Tanjungpinang – Gubernut Kepri Ansar Ahmad didampingi Danlantamal IV Tajungpinang, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto luncurkan program Bansos bagi keluarga terdampak covid-19. Selasa(10/09).
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah Program Pemerintah Provinsi Kepri guna meringankan beban ekonomi bagi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Semenjak diberlakukan PPKM level IV dan level III Gubernur Provinsi Kepri telah megeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 31tahunn2021 tentang Petunjuk Pelaksanan Bansos Kepada Keluarga yang terkonfirmasi Covid-19.
Gubernur Provinsi Kepri dalam sambutannya mengatakan, Kriteria peneriman Bansos ini adalah keluarga positif Covid-19 memiliki pendapatan harian, KK yang terken PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskinmendapat 1 juta rupiah lalu yang meninggal dunia mendapat 3 juta rupiah.
“Jadi yang isoman tidak perlu keluar rumah lagiselama isoman 14 hari, data-data penerima Bansos sudah ada di Kepala Dinas Sosisal Provinsi Kepri,” kata Ansar. Senin(09/08).
Pada kesempataan tersebut Danlantamal IV berkesempatan memberikan bantuan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat yang keluarganya terkonfirmasi Covid-19.

