RASIO.CO, Jakarta – Pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 akan dimulai hari ini, Selasa 1 Agustus 2017. Pendaftaran dengan online ini untuk memenuhi kebutuhan pegawai negeri di dua lembaga yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Mahkamah Agung yang bisa diakses pada pukul 10.00 WIB melalui portal resmi, https://sscn.bkn.go.id.
Pendaftaran online ini berlangsung mulai hari ini, 1 Agustus 2017 hingga 26 Agustus pukul 23.59 WIB untuk Mahkamah Agung (MA) dan 31 Agustus pukul 23.59 WIB untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Untuk memastikan kelancaran dan pelayanan maksimal kepada para pelamar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Seleksi CPNS Tahun 2017 di Kantor Pusat BKN, Senin 31 Juli 2017. Rapat dipimpin oleh Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Iwan Hermanto, dihadiri pejabat BKN dan perwakilan instansi terkait seperti perwakilan KemenpanRB, Kemenkumham, MA dan BPPT.
“Secara umum seluruh infrastruktur, aplikasi dan jaringan web Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) sampai sejauh ini sudah dinyatakan siap. Kami berharap pelaksanaan registrasi online ini dapat berjalan lancar, on track sesuai yang telah dipersiapkan dan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat karena jarak tidak lagi jadi penghalang untuk melakukan registrasi CPNS,” kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwa
Ridwan mengimbau kepada publik untuk untuk dalam menerima informasi penerimaan CPNS 2017 dan informasi resmi hanya dikeluarkan oleh website instansi pemerintah berdomain go.id. “Jangan mempercayai jalur lain dalam penerimaan CPNS 2017 selain dari mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan seleksi yang dikeluarkan oleh pemerintah,” katanya.
Untuk memudahkan pelamar dalam melakukan registrasi online, BKN memberikan Alur dan Mekanisme Pendaftaran CPNS Tahun 2017, berikut ini rinciannya:
1. Klik https://sscn.bkn.go.id
2. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS melalui Portal SSCN.
Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Pendaftaran.
* Pelamar mengisikan : NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
* Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan.
* Pelamar cetak KARTU INFORMASI AKUN SSCN 2017
3. Pelamar Pelamar Login ke portal SSCN menggunakan NIK dan PASSWORD yang telah didaftarkan
4. Pelamar melengkapi biodata
* Pelamar memilih instansi.(Khusus instansi yang menggunakan melampirkan copy KARTU PENDAFTARAN aplikasi mandiri/non-SSCN, pelamar akan diarahkan alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi.)
* Pelamar memilih jenis formasi sesuai instansi, selanjutnya mengunggah dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi.
* Pelamar cetak KARTU PENDAFTARAN SSCN 2017
Pelamar melakukan pemberkasan yang telah didaftarkan. berdasarkan persyaratan pendaftaran masing-masing instansi. Peserta Wajib: melampirkan copy KARTU PENDAFTARAN SSCN untuk proses verifikasi
5. Tim Verifikator Instansi
*Tim Verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah / dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.
*Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi mencetak KARTU PESERTA UJIAN CPNS 2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN.
Catatan:
* Pelamar hanya bisa memilih: 1(satu) formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada 1(satu) instansi dalam 1(satu) periode
** Informasi status Pelamar dapat diakses melalui portal https://sscn.bkn.go.id
Sumber: Tempo.co