Imigrasi Batam Tangkap 2 Buronan Asal Filipina

0
424
Imigrasi Batam amankan dua buron asal Filipina dan kemudian dijemput Tim Penyidik dari Direktorat Wasdakim (foto/ist)

RASIO.CO, Batam – Imigrasi Batam mendeportasi dua warga Filipina berinisial Sg (40) dan Ko (24) buronan di negaranya yang bersembunyi di Kota Batam.

Dikutip Tribunbatam, masih ada dua buronan lain yang masih diburu petugas imigrasi. Keduanya merupakan laki-laki masih warga Filipina berinisial Ag (38) dan Wg (34).  Mereka diduga terlibat pelangggaran imigrasi serta menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan.

“Keduanya sudah dibawa ke Jakarta pada Selasa (20/8) untuk selanjutnya dideportasi,” kata Kasi Humas Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Kharisma Rukmana saat dihubungi, Kamis (22/8).

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam bergerak setelah mendapat informasi adanya buronan warga Filipina. 

Petugas mengawasi ketat di wilayah Batam Center dan berhasil mengidentifikasi dua WNA yang dicurigai melalui aplikasi pelaporan orang asing. Mereka menemukan seorang warga Singapura berinisial Zj memesan empat kamar di salah satu hotel ternama di Batam Center selama 3 hari terakhir.

Setelah berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, kedua warga Filipina itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai dengan surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2024.

“Hasil pengecekan CCTv memperlihatkan Zj membantu mereka untuk reservasi hotel,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam.

Setelah penangkapan, SG dan KO diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dan kemudian dijemput Tim Penyidik dari Direktorat Wasdakim pada Rabu (21/08). Selanjutnya mereka diserah terimakan serta mendapat pengawalan petugas imigrasi dari BOI Filipina pada Kamis (22/8).

Penangkapan serta deportasi dua buronan asal Filipina ini merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM minggu lalu.

“Sudah kami serahkan mereka [SG dan KO] kepada BOI untuk dipulangkan ke Filipina. Dua buron lainnya [AG dan WG], masih dalam pengejaran. Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera menangkap kedua buronan tersebut,” tutup Godam.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini