Ini Empat Warga Malaysia Pemasok Narkoba di Batam

0
942
foto/www.rasio.co

RASIO.CO, Batam – Jajaran Beacukai pelabuhan Fery Internasional Batamcentre bersama Badan Narkotika Nasional(BNN) Kepri menangkap empat warga negara Malaysia diketahui jaringan pemasok sabu dari negaranya melalui duburnya sebanyak 942,74 gram. Sabtu(20/01)lalu.

Keempat tersangka menyembunyikan nerkoba dalam perut yang dimasukkan melalui duburnya, dimana MF(29) dengan barang bukti 241,13 gram, MFZ(34Thn), 176,17 gram, MN (37Thn) WN bb 243,96 gram dan MNR (37Thn) bb 178,6 .

” Modus mamasukkan dalam anus dan keempat tersangka sudah 8 kali berhasil loloskan sabu ke Batam,” kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan dikantornya. Selasa(23/01).

Lanjut Dia, awalnya diamankan MF, lalu dikembangkan teryata pelaku tidaklah sendirian dimana tiga rekannya juga membawa sabu yang disembunyikan dalam perut dan ketiga berhasil dibekuk saat itu juga.

“Kuat dugaan tersangka merupakan sindikan tetapi dari pengakuannya sebagai kurir,” ujarnya.

Ia mengatakan, jaringan sindikat narkoba di Kepri , Batam khususnya sangat lihai, bahkan terteangkap rekannya, maka akan tumbuh jaringan lainnya dengan pesat, namun untuk mengatasi penyeludup narkoba pihaknya sudah bersinerga dengan stecholder lainnya.

“Pelabuhan tikus banyak dan kami tidak bisa kerja sendiri, peran serta awak media juga sangat penting menekan peredaran narkoba di kepri,” ucapnya.

Ia menambahkan, jaringan peyeludup narkotika asal Malaysia terus dilakukan pemantauan dan untuk keempat tersangka terancam hukuman matidan kami jerat pasal Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.dan juga melakukan pemusnahan sabu 2022 gram.

APRI@www.rasio.co







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini