

RASIO.CO, Batam – Beraksi di 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Batam, lima pria spesialis curanmor keok ditangkap Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (21/2) dini hari. Lima pria itu yakni WT, NOK, H, AR, ET. Para pelaku merupakan warga Batam dan kini telah berstatus tersangka.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, mengatakan dari lima tersangka itu pihaknya mengamankan lima unit kendaraan roda dua. Sementara untuk kendaraan lainnya masih dalam pencarian.
“Pelaku kita tangkap hari ini dari beberapa TKP. Kita masih melakukan pengembangan,” ujar Robby saat ungkap kasus di Mapolda Kepri di Batam.
Ia melanjutkan, lima tersangka ini beraksi di seluruh sudut kota Batam. Dikutip tribunbatam, Robby menyampaikan penangkapan tiga tersangka merupakan lanjutan laporan perkara SPKT Polsek Batu Ampar beberapa waktu lalu. Para pelaku merupakan pelaku kejahatan curanmor spesialis matik Honda Beat.
“Para pelaku ini spesialis Honda Beat, mereka hanya mengambil kendaraan roda dua Honda Beat,” katanya.
Robby menyampaikan, untuk barang bukti kejahatan yang digasak para pelaku rata-rata dijual ke pulau yang ada di Kepri. Saat ini Subdit Jatanras masih memburu pelaku dan penampung kendaraan curian tersebut.
***
