Jasa Raharja Sosialisasikan Kenaikan Santunan Korban Kecelakaan

0

RASIO.CO, Batam – Jasa Raharja cabang Kepulauan Riau sosialisasikan kenaikan besar santunan korban kecelakaan penumpang umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan di ruang VIP rumah makan love seafood , Senin (22/05/2017).

Sosialisasi ini disampaikan langsung kepala cabang Jasa Raharja Kepri Haryo pamungkas S.E., M.Hum yang dihadiri tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan ini Haryo Pamungkas menjelaskan terkait beberapa program pencegahan kecelakaan di darat maupun di laut, serta membahas kenaikan santunan korban kecelakaan, data data korban yang di bayarkan , dan program kerja yang akan dilaksanakan untuk menyambut bulan ramadhan.

“Sosilaisasi bertujuan penerapkan peraturan mentri keuangan atas kenaikan santunan kecelakaan dan besaran iurannya,” ujarnya.

Selain itu, Kata Dia, Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait penetapan peraturan menteri keuangan nomor 15/PMK.010/2017 tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang alat angkut, penumpang umum di darat, sungai/danau, feri, laut dan udara.

Disini Haryo juga menghimbau kepada beberapa pengusaha angkutan transportasi umum didarat maupun di laut agar memberikan uang pungutan kepada jasa raharja sesuai UU 33 tahun 1994 tentang angkutan umum

” Kami juga akan melakukan Program pemeriksaan kesehatan untuk anggota angkutan umum di darat maupun di laut agar mereka bertugas dengan keadaan yang fit, rencanananya pendataan penumpang mulai dari h-7 sampai dengan h+7 ramadhan ” pungkasnya.

Altarra@www.rasio.co

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini