Jejak Pelarian Dewi Astutik Berakhir di Kamboja, Gembong Narkoba Ditangkap

0
301
Penangkapan gembong narkotika, Dewi Astutik di Sihanoukville, Kamboja bermula dari pengungkapan penyelundupan narkoba 2,3 kilogram heroin di Bandara Soetta. (Foto/Ist)

RASIO.CO, Jakarta – Penangkapan gembong narkotika internasional, Dewi Astutik, di Sihanoukville, Kamboja, bermula dari pengungkapan penyelundupan 2,3 kilogram heroin oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengungkapkan bahwa kasus tersebut menjadi salah satu kunci dalam penelusuran dan penangkapan DA.

“Bea Cukai Soekarno-Hatta juga ada kaitan terkait penangkapan DA. Kami pernah menggagalkan penyelundupan kokain atau heroin 2,3 kilogram dari kiriman tersangka DA ini,” ujar Gatot dalam konferensi pers bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dikutip CNNIndonesia, Selasa (2/12).

Gatot menegaskan bahwa kolaborasi antara Bea Cukai dan BNN terus diperkuat demi menangani penyelundupan narkotika, terutama melalui bandara internasional terbesar di Indonesia tersebut.

“Kami sangat mendukung sekali kolaborasi dengan BNN,” tambahnya.

Dewi Astutik, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Korea Selatan, disebut sebagai perekrut dalam jaringan perdagangan narkotika lintas Asia-Afrika. Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa DA merupakan aktor penting dalam penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun.

Suyudi mengungkapkan bahwa DA ditangkap saat bersama seorang pria di lobi hotel di Sihanoukville pada Senin (1/12).

“Tersangka ditangkap berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih usai keluar dari salah satu hotel,” jelasnya.

Sebelumnya, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah menggagalkan penyelundupan heroin 2.760 gram dari rute Singapura–Jakarta di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Dari operasi tersebut, tiga pelaku berinisial ZM, SS, dan AH ditangkap beserta barang bukti.

Penindakan bermula saat petugas mencurigai sebuah koper hitam milik ZM (46). Pemeriksaan menemukan anomali di dinding belakang koper, yang ternyata digunakan sebagai kompartemen tersembunyi untuk menyimpan satu bungkus plastik berisi heroin. Hasil narcotest menunjukkan positif narkotika golongan I jenis heroin.

Heroin tersebut rencananya akan diserahkan kepada SS (49), yang menunggu di lobby Terminal 3. Dari hasil pengembangan, SS mengaku mendapat perintah dari AH (33) untuk mengambil barang tersebut dari seseorang di Kamboja berinisial DA, yakni Dewi Astutik.

Pengungkapan penyelundupan heroin inilah yang kemudian membuka jejak penelusuran hingga penangkapan DA di Kamboja, menutup gerak salah satu tokoh penting dalam jaringan narkotika internasional.

YD

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini