JPU Hadirkan 3 Saksi Terkait Sidang Lanjutan Paniai

0
369
foto/ist

RASIO.CO, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan 3 orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat dalam peristiwa Paniai di Provinsi Papua tahun 2014 atas nama Terdakwa Mayor INF. (Purn) Isak Sattu.

Adapun 3 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan yaitu AKP H.M, KOMPOL (PURN.) PGB dan KOMPOL S.

Namun sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (6/10) dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini