RASIO.CO, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan, dalam rangka persiapan Pengamanan penyelengaraan Pemilu serentak tahun 2019, Indeks potensi kerawanan Pemilu 2019 berdasarkan data Polri yaitu Provinsi Kepulauan Riau menempati peringkat ke-29 dengan skor rata-rata 12,34.
Hal ini diungkapkan Kapolda Kepri Irjen Pol.Andap Budhi Revianto ketika menerima Kunjungan Kerja(kunker) Komisi III DPR RI dalam rangka persiapan Pengamanan penyelengaraan Pemilu serentak tahun 2019 yang dilaksanakan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Rabu(20/03). pukul 10.00 wib.
Kapolda Menjelaskan, dalam siaran pers diterima media rasio.co, secara umum untuk wilayah hukum Polda Kepri yaitu dengan jumlah penduduk sebanyak 2.082.694 jiwa yang terdiri dari 1.062.692 laki-laki dan 1.020.002 perempuan, untuk wilayah kepri secara keseluruhan 96% merupakan wilayah kepulauan.
Di Kepri situasi secara khusus dengan kekuatan Polri sebanyak 5.071 Personel dengan rincian Polda sebanyak 2.098 personel dan Polres/ta sebanyak 2.973. untuk jumlah pemilih pada tahun 2019 ini jumlah pemilih terbanyak ada di daerah Batam dan jumlah pemilih paling sedikit ada di wilayah Anambas.”ujarnya.
lanjutnya, Polda Kepri menyiapkan kesiapan pengamanan Pemilu, sebagai acuan adalah indeks kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Bawaslu kemudian Kepolisian akan berusaha semaksimal mungkin untuk mensuksekan Pemilu 2019 ini.
Selain itu, paparnya, Polda Kepri juga menyusun Timeline OMB Seligi 2018 dimulai dari 23 September 2018 sampai dengan 20 Oktober 2019 mendatang. Untuk data Jumlah TPS sebanyak 5.457 TPS dengan kriteria :
– Kurang rawan : 4.310
– Rawan : 1.021
– Sangat Rawan : 126
Kesiapan Polda Kepri dalam melaksanakan pengamanan Pemilu Tahun 2019 dimulai dengan tahapan Pemilu, Pra Pemilu : cetak dan distribusi logistik, Kampanye, Masa tenang berikutnya Saat Pemilu : Pemungutan suara, penghitungan suara, rekapitulasi suara dan Pasca Pemilu : Sengketa hasil, penetapan kursi dan calon terpilih, pelantikan/sumpah janji anggota legislative, pelantikan presiden dan wakil presiden.
Upaya yang dilakukan oleh Polda Kepri dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilu 2019 adalah sebagai berikut :
– Asta Siap
– Kegiatan Kepolisian
– Cipta Kondisi K2YD
– Cooling System
– Tim Asistensi yang terdiri :
a. Timwas Dapil
b. Pamatwil
c. Pamenwas
– Wasops dan Sinergitas Polisional
Untuk jumlah pelanggaran dan tindak pidana Pemilu sampai saat ini sebanyak 10 kasus dengan rincian 7 kasus ditangani oleh Bawaslu dengan rincian 1 kasus dalam proses klarifikasi dan 6 kasus dihentikan karena tidak cukup bukti dan 3 kasus ditangani oleh Penyidik Polri sampai dengan tahap P21,”pungkasnya.
Hadir dalam kunker Ketua dan Anggota komisi III DPR RI, Irwasda Polda Kepri, Para PJU Polda Kepri, Kajati Provinsi Kepri, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kepri, Para Wadir, Kabagbinops Roops, Para Kapolres/ta jajaran Polda Kepri, Kajari Kota Batam. dan Para Perwira Satker Polda Kepri.
APRI@www.rasio.co //

