Kapolri dan Sejumlah Menteri Gelar Konferensi Pers soal Pemberantasan Narkoba

0
494
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih bakal melakukan konferensi pers terkait pencapaian pemberantasan narkoba. (foto/ist)

RASIO.CO, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih, akan menggelar konferensi pers terkait pencapaian desk pemberantasan narkoba dalam rangka program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Konferensi pers tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis (5/12) di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Berdasarkan undangan yang diterima wartawan, acara ini akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Kepala BNN Marthinus Hukom.

Selain mereka, sejumlah pejabat penting lainnya juga dipastikan hadir, termasuk Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Dikutip CNNIndonesia, sejumlah barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik juga dipamerkan, termasuk narkotika jenis sabu seberat 1 ton, ganja seberat 1 ton, serta 1 juta butir happy five.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di tingkat Mabes, Polda, dan Polres untuk terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia. Instruksi ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Retreat di Akademi Militer (Akmil). Dalam arahannya, Sigit meminta agar jalur peredaran narkoba yang berasal dari luar negeri dapat sepenuhnya ditutup.

Kapolri juga menekankan agar tidak ada lagi kampung narkoba di seluruh provinsi, serta peredaran narkotika yang dikendalikan oleh narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Petakan jalur masuknya Narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan Capital Outflow,” ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/10).

“Serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari Lapas,” imbuhnya.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini