RASIO.CO, Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan diri menjadi yang tercepat di Provinsi Kepulauan Riau dalam menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikutip Batamnews, Penyerahan SK dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 April 2025, menjadikan Karimun sebagai daerah pertama dari tujuh kabupaten/kota di Kepri yang menyelesaikan proses tersebut.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, dalam keterangan resminya menegaskan pentingnya percepatan administrasi dan kepastian bagi para pegawai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Insya Allah, sebagaimana telah saya sampaikan dalam apel Senin lalu, kami sudah mem-push kebijakan ini sejak sebulan terakhir agar seluruh administrasi segera dilengkapi,” ujar Iskandarsyah.
Menurutnya, penyerahan SK PPPK menjadi langkah konkret pemerintah untuk memberikan kepastian status, peningkatan kesejahteraan, serta harapan masa depan bagi para pegawai yang telah lama menantikan pengangkatan.
“Hidup ini butuh kepastian. Saat mereka resmi menjadi PPPK, tentu penghasilan meningkat dan kesejahteraan membaik. Ini memberi mereka harapan dan semangat baru,” tambahnya.
Iskandarsyah menambahkan bahwa sebagai pimpinan daerah, ia ingin secepat mungkin mewujudkan harapan para pegawai. “Makin cepat proses ini selesai, makin cepat pula kesejahteraan mereka terwujud,” ujarnya.
Saat ini, proses verifikasi administrasi masih berlangsung untuk menyelesaikan data dari total CPNS dan PPPK. Untuk CPNS formasi 2024, dari 97 orang, 88 telah selesai, 7 orang sedang dalam perbaikan dokumen, dan 2 orang menunggu verifikasi serta penetapan NIP dari BKN.
Sementara itu, untuk pengangkatan ASN PPPK formasi 2024, terdapat 1.508 orang, dengan rincian tenaga teknis 1.212 orang, tenaga guru 99 orang, dan tenaga kesehatan 197 orang. Dari jumlah itu, penetapan NIP sudah selesai untuk 1.400 orang, 24 orang dalam tahap perbaikan berkas, dan 84 orang menunggu verifikasi serta penetapan NIP oleh BKN.
“Kami terus push agar pada 28 April nanti SK-nya bisa diterbitkan dan diserahkan,” jelasnya.
***


