Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Jadi Tersangka

0
1455

RASIO.CO, Batam – Kejaksaan Negeri(Kejara) Batam akhirnya menetapkan salah seorang oknum Kasi Pengujian Pengurusan Rekomendasi penetapan Jenis Kendaraan Dishub Kota Batam Jadi tersangka berinisial H. Rabu(17/03).

Terduga H merupakan bertugas sebagai Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam dan saat sudah dilakukan penahahan 20 hari kedepan.

Pantauan lapangan, oknum Kasi Dishub yang telah ditetapkan sebagai tersangka digiring petugas Kejaksaan dan terlihat mengunakan baju warna hitam dilapisi rompi warna.orange.




“Penyidik Kejari Batam telah menetapkan tersangka dalam dugaan tipikor pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor pada dinas perhubungan kota batam,”

Tersangka oknum dishub kota batam Inisial H,, Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam, tersangka ditahan selama 20 hari kedepan oleh penyidik kejari batam,” kata Kasipidsu Kejari Batam Hendar melalui sambungan selularnya.

Sementara itu, lebih jauh awak media mencoba mengkonfirmasi terkait kerugian negara atas dugaan korupsi diduga dilakukan tersangka, Hendar belum bisa menjelaskan lebih rinci.

“Nanti dipersidangan,” tutupnya.

Adi@www.rasio.co //

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini