RASIO.CO, Batam – Kasus Catur Dewi Riyani Diduga Penipu Ulung Bergulir di PN Batam, dimana sebelumnya pernah dilaporkan terhadap kepolisan dengan modus menipu konsumen berkedok sales freelance perumahan dan kali ini dalam kasus penipuan berkedok dukun santet.
Parahnya, terdakwa sebelumnya diduga berhasil menipu puluhan konsumen yang akan membeli rumah lelang salah satunya bernama Yossi Al dengan nilai kerugian Rp450 juta, namun kali ini terjerat dalam kasus dukun santet dimana korbanya Eni Supriati dan saksi Sajiyo mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 1.343.666.567.
Sidang yang terdakwa Catur Dewi Riyani bersama rekanya penipunya terdakwa Arnol Yanssen Weoseke akan di gelar di ruang sidan utama PN batam sesuai SIPP.Kamis(20/12) dengan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Mega Tri Astuti.
Terdakwa dakwa dengan Pertama Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan atau kedua Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Sedangkan kronolis dalam dakwaan JPU, terdakwa Catur Dewi Riyani , bermimpi korbanya Eni Supriati kena guna-guna dan terdakwa menawarkan diri sebagai dukun sehingga korban terpedaya bahkan berhasil menguras harta korban sampai Rp1,3 Miliar.

Sebelumnya, Ratusan juta uang konsumen untuk pembelian pembayaran dp rumah dikabarkan berhasil disikat salah seorang makelar diduga bernama Catur Dewi Riyani. parahnya Dewi mengaku mendapat kuasa beberapa bank BPR di Batam.
Modus penipuan diduga Dewi memasarkan rumah lelang harga murah dan berlanjut memfasilitasi kredit terhadap BPR yang ada di Batam dengan suku bunga bank murah dari bank pemerintah.
Salah seorang korbannya bernama Yossi AL, warga Marcelia berhasil ditipu, dimana telah menyetorkan uang tunai Rp31 juta serta juga telah menandatangi perjanjian kesepakatan, namun 3 bulan berselang belum juga terealisasi.
“Saat ini rumahnya tersebut sudah di KPR orang dan itu merupakan rumah lelang dan pelaku sudah kami laporkan kepolisi,” kata Yossi. Jumat(06/04) di Baloi.
hal yang sama juga diungkapkan korbanya Yenny, ia mengatakan dirinya juga tertipi Dewi dimana telah menyetorkan uang Rp42 juta untuk pembayaran uang muka, namun sampai saat ini Dewi tidak pernah berhasil ditemui lagi.
“Ditemui dirumahnya di legenda, teryata rumah tersebut disewanya,”ujarnya.
Sementara itu, Pengakuan mantan tenaga pemasaran yang pernah bekerja dengan Dewi. Menyebutkan, sosok Dewi adalah perempuan yang sangat lihai meyakinkan konsumennya
“Dewi pada saat itu menawarkan kepada saya rumah untuk dijualkan. Dengan penawaran BPR yang diyakinkan nya kepada saya ada kerjasama. Sehingga dapat menguntungkan bagi saya sebagai marketing freelance” ujar pria yang tak mau dipublikasikan tersebut.
“Setiap ada pembeli yang sudah pada tahap ke BPR saya melihat Dewi bersama pembeli masuk ke BPR. Namun saya tidak tau menemui siapa dan saya hanya menunggu diluar. Seterusnya seperti itu, setiap saya dapat pembeli,” ujarnya.
Bukan hanya pembeli, penjual rumah juga ada yang tertipu oleh Dewi,’tutpnya.
Sedangkan Salah satunya seorang konsumen bernama ibu Bina warga Sekupang, juga berhasil ditipu Dewi yang ditawari rumah harga 380 juta. dan dijamin dengan bank BPR yang sudah disepakati bisa mencairkan 450 juta. namun harus setor dp Rp15 juta.
Bukan hanya pembeli rumah penjual rumah juga menjadi korban dari wanita yang bernama Dewi. Wanita setengah baya yang enggan disebut namanya menceritakan dirinya dirugikan sebesar 350 juta terdiri dari rumah, sepeda motor dan uang kontan.
“Niat mau menjual rumah eh malah rumah yang mau disita bank”. ujar wanita yang sempat mendapat permasalahan rumah ini.
Ia kaget ketika bersama Dewi ke salah satu BPR di seputaran Penuin, Nagoya mengajukan kredit rumahnya atas pembelian dengan Dewi, ternyata malah menjadi rumah atas Dewi dan uang yang dari BPR pun ditransfer atas nama Dewi, tuturnya.
Hingga saat ini saya masih tempati rumah itu dan Dewi telah mengembalikan kepihak bank karena tidak sanggup membayar kreditnya. Saya tidak mau mengosongkan rumah meski sudah diberikan peringatan dari BPR karna saya merasa di tipu dengan Dewi”, ucapnya.
Deretan korban penipuan tersebut mengarah pada satu nama wanita yang diduga bernama Dewi. Ada pula yang sudah melapor ke pihak berwajib karena merasa tertipu dengan kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Namun dugaan aksi penipuan yang dilakukan Dewi belum juga terungkap. Sementara, perempuan sang pelaku penipuan tak menutup kemungkinan akan terus menjalankan aksinya mencari korban baru.
APRI@www.rasio.co

