Kasus Laptop Kemdikbud, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung

0
270
Eks Mendikbud Nadiem Makarim saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun, Jakarta Selatan, Senin (23/6). (Foto: Ist)

RASIO.CO, Jakarta – Eks Mendikbud Nadiem Makarim memenuhi panggilan pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6) pagi.

Dikutip dari CNNIndonesia, Nadiem bersama tim hukumnya tiba sekitar pukul 09.10 WIB. Nadiem yang mengenakan kemeja berwarna krem terlihat menenteng sebuah tas jinjing berwarna hitam. Ia tidak menjawab satu pun pertanyaan yang diajukan oleh awak media. Nadiem bersama tim hukum langsung memasuki area Gedung Bundar Kejagung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil eks Mendikbud Nadiem Makarim untuk diperiksa dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, pada Senin (23/6).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut Nadiem akan diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025, akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00 WIB,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/6).

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem diperlukan lantaran yang bersangkutan saat itu menjabat sebagai Mendikbud.

“Berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini. Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya,” tuturnya.

Harli menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan. Melalui kajian tersebut, dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome, yakni Chromebook.

Padahal, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.

***

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini