Kasus Sabu 40 Kilo,  Masri Lolos hukuman Mati, Kembali Terjerat TPPU di PN Batam

0
72

RASIO.CO, Batam – Narapidan Masri Bin Syamaun dikasus narkoba 40 kilogram sabu lolos dari hukuman mati sesuai tuntutan JPU karena divonis majelis hakim batam 18 tahun penjara, namun di kasasi Masri sebagai  bandar kembali dapat korting yakni 15 tahun penjara. Tetapi dalam kasus TPPU narkoba Terdakwa Masri kembali di sidang di PN Batam.

Ironisnya, Terdakwa Masri Bin Syamaun dalam.kasus 40 sabu divonis 18 tahun dan dikasasi menjadi 15 tahun penjara, namun kasus aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) di PN Batam. Aliran dana terdakwa Masri bahkan sampai Trilyunan bersama rekannya Fakjri alias Jeri alias Panjang DPO (Daftar Pencarian Orang).

Majelis Hakim kembali mengagendakan terdakwa Masri bin Syamaun.Kamis(13/08), Pemeriksaan  terdakwa  dalam agenda sidang. Namun dalam kasus narkiba 40 kilo dituntut hukuman mati, 4 Agustus 2025, Divonis Hakim PN Batam 18 Tahun Penjara, 20 Agustus 2025 dan di kasasi jadi 15 tahun, 19 Februari 2026.

Kronologid dakwaan terdakwa Masri bin Syamaun bersama rekannya Fahkri alias Heri alias Panjang(DPO) kurun 2014 sampai 2024 diduga dana transaksi di benk dan memakai rekening orang transaksi diduga TPPU.
269/Pid.Sus/2026/PN Btm.

Terdakwa dalam menjalankan bisnis narkotika bersama jaringan narkotikanya yaitu Sdr. Fakhri(DPO).  terdakwa menggunakan rekening pribadi dan rekening orang lain dengan maksud untuk tidak dapat di lacak oleh pihak aparat penegak hukum, rekening yang terdakwa gunakan  yaitu :
• Rekening BNI Taplus Bisnis No. 1551115553 an. Masri dibuka tahun 2013;
• Rekening BNI Taplus Bisnis No. 3111211110 an. Masri dibuka tahun 2014;
• Rekening BNI Taplus No. 7111611119 an. Masri dibuka tahun 2018;
• Rekening BNI No. 8611161116 an. PT Masri Zayn Utama dibuka tahun 2017;
• Rekening BCA No. 3262045550 an. Masri dibuka tahun 2013;
• Rekening BRI No. 033101000774563 an. Masri dibuka tahun 2015;
• Rekening BNI Taplus Bisnis Premium No. 0309150718 an. Andi Saputra;
• Rekening BNI No. 1796566073 an. Andri Saputra dibuka tahun 2023;
• Rekening BCA No. 2960322340 an. Andi Saputra dibuka tahun 2016;
• Rekening BNI Taplus Bisnis Premium No. 0913111115 an. Ariani Rukmana dibuka tahun 2015;
• Rekening BNI No. 0913999991 an. Ariani Rukmana dibuka tahun 2017;
• Rekening BCA No. 8210336231 an. Ariani Rukmana dibuka tahun 2013;

Rekening-rekening tersebut diatas untuk menerima, mentransfer dan sebagai sarana pembayaran  uang  jual beli transaksi narkotika dengan para pelaku narkotika dengan jumlah uang dengan transaksi D/K diantaranya :

rekening Bank BNI 1551115553 an. Masri (DEBET/D)
• Transaksi Debet (D) rekening Bank BNI 1551115553 atas nama MASRI telah melakukan pentransferan ke rekening BNI 2041975000 atas nama MUZAKKIR periode tanggal 27/02/2014 s.d 10/03/2014 sebesar Rp1.010.000.000,- (satu miliar sepuluh juta rupiah).

rekening Bank BNI 3111211110 an. Masri (DEBET/D)
• Transaksi Debet (D) rekening BNI 3111211110 atas nama Masri telah mentransfer dana sebanyak 5 kali periode tanggal 01/10/2014 ke rekening BNI 6666000067 atas nama MUZAKKIR sebesar Rp. 100.000.000,- (serratus juta rupiah).

rekening Bank BNI 3111211110 an. Masri(KREDIT/K)
• Transaksi Kredit (K) rekening BNI 3111211110 atas nama Masri telah menempatkan dana sebanyak 20 kali periode 16/06/2014 s.d 24/10/2023 sebesar Rp2.160.900.000,- (dua miliar seratus enam puluh juta sembilan ratus ribu rupiah).
• Transaksi Kredit (K) rekening BNI 3111211110 atas nama Masri telah menerima pentransferan uang masuk sebanyak 6 kali dari pengirim rekening BNI 0309150718 atas nama ANDI SAHPUTRA periode tanggal 25/08/2014 s.d 06/09/2022 sebesar Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);
• Transaksi Kredit (K) dan Debet (D) rekening BNI 3111211110 atas nama Masri terdapat kegiatan mentransfer dana dan menerima pentransferan dana sebanyak 70 kali dari rekening BNI 1551115553 atas nama Masri periode tanggal 14/04/2014 s.d 13 Juni 2015 sebesar Rp.1.590.000.000,-.

rekening Bank BNI 0309150718 an. Andi Sahputra(DEBET/D)
• Transaksi Debet (D) rekening BNI 0309150718 atas nama Andi Sahputra telah mentransfer dana sebanyak 28 kali ke rekening BNI 2041975000 atas nama Muzakkir periode tanggal 11/10/2013 s.d 12/03/2014 sebesar Rp6.020.000.000,- (enam miliar dua puluh juta rupiah).
• Transaksi Debet (D) rekening Bank BNI 0309150718 atas nama Andi Sahputra telah mentransfer ke rekening atas nama Ariani Rukmana  periode tanggal 13/04/2015 sebesar Rp190.000.000,- (seratus sembilan puluh juta rupiah).

rekening Bank BNI 0309150718 an. Andi Sahputra(KREDIT/K)
• Transaksi Kredit (K) rekening Bank BNI 0309150718 atas nama Andi Sahputra telah menempatkan uang ke dalam rekening sebanyak 338 kali periode tanggal 12/09/2013 s.d 18/05/2021 sebesar Rp26.497.881.000,- (dua puluh enam miliar empat ratus sembilan puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
• Transaksi Kredit (K) rekening Bank BNI 0309150718 atas nama Andi Sahputra telah menerima penempatan uang masuk dari pengirim PT. IKA BINA AGRO WISESA sebanyak 814 kali periode tanggal 25/02/2019 s.d 03/01/2024 sebesar Rp30.234.078.698,- (tiga puluh miliar dua ratus tiga puluh empat juta tujuh puluh delapan ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah).



rekening Bank BNI BNI 7111611119 an. Masri(KREDIT/K)
• Transaksi Kredit (K) rekening BNI 7111611119 atas nama Masri telah menempatkan uang ke dalam rekening sebanyak 6 kali periode tanggal 30/07/2018 s.d 01/03/2023 sebesar Rp679.700.000,- (enam ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah).
• Transaksi Kredit (K) rekening BNI 7111611119 atas nama Masri telah menerima penempatan uang masuk berupa pentransferan dari pengirim dana rekening BNI 0309150718 atas nama andi Sahputra SAHPUTRA periode tanggal 04/06/2022 s.d 08/11/2023 sebesar Rp1.729.076.000,- (satu miliar tujuh ratus dua puluh sembilan juta tujuh puluh enam ribu rupiah).
• Transaksi Kredit (K) rekening Bank BNI 7111611119 atas nama Masri telah menerima penempatan uang masuk berupa pentransferan dari pengirim rekening Bank Syariah Indonesia 7251182552 atas nama Nurmala periode tanggal 26/01/2024 s.d 24/09/2024 sebesar Rp146.000.000,- (seratus empat puluh enam juta rupiah).

rekening Bank BNI BNI 7111611119 an. Masri (DEBET/D)
• Transaksi Debet (D) rekening BNI 7111611119 atas nama Masri telah melakukan pentransferan dana ke rekening BNI Syariah 0604195539 atas nama Yayasan Rahmania Fortuna periode tanggal 18/09/2018 sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

rekening Bank BNI 0913111115 an. Ariani Rukmana(KREDIT/K)
• Transaksi Kredit (K) rekening Bank BNI 0913111115 atas nama Ariani Rukmana telah menerima pentransferan uang masuk dari pengirim rekening BNI 0309150718 atas nama ANDI SAHPUTRA periode tanggal 07/01/2022 s.d 09/03/2022 sebesar Rp67.943.000,- (enam puluh tujuh juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu rupiah).

rekening BNI 0913999991 atas nama Ariana  Rukmana(KREDIT (K)
• Transaksi Kredit (K) rekening BNI 0913999991 atas nama Ariani Rukmana telah melakukan Setoran Tunai sebanyak 3 kali periode tanggal 20/01/2017 s.d 18/12/2024 sebesar Rp35.100.000,- (tiga puluh lima juta seratus ribu rupiah).

rekening BNI 8611161116 an. PT MASRI ZAYN UTAMA(Transaksi Setor dan Tarik Tunai)
• Transaksi SETOR TUNAI DI BANK sebanyak 5 kali dari periode tanggal 23/11/2017 s.d 10/07/2018 sebesar Rp1.500.000.000,- dan berdasarkan sistem perbankan di Bank BNI KC Medan nama penyetor adalah Sdr. MASRI.
• Transaksi penarikan uang sebanyak 11 kali dari periode tanggal 05/07/2018 s.d 17/04/2023 sebesar Rp1.778.000.000,- dengan cara penarikan tunai dilakukan menggunakan buku cek nomor TARIK CHQ CZ634876 sebesar Rp20.000.000,- TARIK CHQ CZ634878 sebesar Rp650.000.000,- TARIK CHQ CZ634879 sebesar Rp300.000.000,- TARIK CHQ CZ634880 sebesar Rp200.000.000,- TARIK CHQ CZ634881 sebesar Rp168.000.000,- TARIK CHQ CZ634885 sebesar Rp50.000.000,- TARIK CH QCZ634886 sebesar Rp30.000.000,- TARIK CH QCZ634889 sebesar Rp10.000.000,- TARIK CH QCZ634888 sebesar Rp25.000.000,- TARIK CH QCZ634890 sebesar Rp10.000.000,- TARIK CH QCZ634891 sebesar Rp15.000.000,- dan berdasarkan pengajuan nasabah rekening PT. MASRI ZAYN UTAMA yang berhak menandantangani cek perusahaan adalah MASRI selaku Direktur Perusahaan.

rekening BNI 1796566073 atas nama Andi Sahputra(KREDIT/K)
• Transaksi Kredit (K) rekening BNI 8611161116 atas nama PT MASRI ZAYN UTAMA telah menempatkan uang ke dalam rekening berupa SETORAN TUNAI periode tanggal 23/11/2017 s.d 10/07/2018, sebanyak 5 kali sebesar Rp1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah);
• Transaksi Kredit (L) rekening BNI 1796566073 atas nama ANDI SAHPUTRA sebanyak 22 kali periode tanggal 04/01/2024 s.d 25/09/2024 telah menerima pentransferan uang masuk dari pengirim BSI 7251182552 atas nama NURMALA sebesar Rp242.700.000,- (dua ratus empat puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah).

rekening BNI 1796566073 atas nama Andi Sahputra(DEBET/D)
• Transaksi Debet (D) rekening BNI 8611161116 atas nama PT MASRI ZAYN UTAMA terdapat transaksi uang keluar berupa Tarikan Tunai sebanyak 12 kali periode tanggal 05/07/2018 s.d 17/04/2023 sebesar Rp1.778.000.000,- (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh delapan juta rupiah).
• Transaksi Debet (D) rekening BNI 1796566073 atas nama ANDI SAHPUTRA sebanyak 34 kali periode tanggal 24/10/2023 s.d 06/05/2024 telah melakukan Tarikan Tunai sebesar Rp438.000.000,- (empat ratus tiga puluh delapan juta rupiah).


REKENING BRI No. 033101000774563 an. Masri(DEBET (D) DAN KREDIT (K)
• Transaksi Debet (D) rekening BRI No. 033101000774563 an. MASRI sebanyak 45 kali Periode 20 Januari 2022 s.d 20 Juli 2024 sebesar Rp.27.691.971,- dan
• Transaksi Kredit (K) rekening BRI No. 033101000774563 an. MASRI sebanyak 6 kali Periode 20 Januari 2022 s.d 20 Juli 2024 sebesar Rp.59.854,-.
• Transaksi penarikan tunai rekening BRI No. 033101000774563 an. MASRI terdapat 6 kali transaksi yang terjadi pada periode Juni 2022 dengan total Rp.15.000.000,-.


REKENING Bank BCA 8210336231 an. ARIANI RUKMANA (Istri Terdakwa) (KREDIT/K)
• Transaksi Kredit (K) rekening BCA 8210336231 atas nama ARIANI RUKMANAperiode 13/04/2015 sebesar Rp190.000.000,- dari pengirim atas nama ANDI SAHPUTRA.

REKENING Bank BCA 8210336231 an. ARIANI RUKMANA (DEBET/D)
• Transaksi Debet (D) rekening BCA 8210336231 atas nama ARIANI RUKMANA, periode 16/04/2015 sebanyak 2 kali sebesar Rp570.000.000,- ke BCA 3403393394 atas nama ROBIN SANTANA.
• Transaksi Debet (D) rekening BCA 8210336231 atas nama ARIANI RUKMANA, periode 10/06/2023 s.d 18/06/2023 sebanyak 2 kali sebesar Rp70.000.000,- ke rekening BCA 8210555316 atas nama ISKANDAR.
• Transaksi Debet (D) rekening BCA 8210336231 atas nama ARIANI RUKMANA, periode 02/12/2014 s.d 21/04/2017 sebanyak 5 kali sebesar Rp.604.200.000,- dengan transaksi “Setoran Tunai TNP Buku.
• Transaksi Debet (D) rekening BCA 8210336231 atas nama ARIANI RUKMANA, periode 26/11/2018 sebanyak 1 kali, Tarikan Pemindahan Tahapan Dengan Buku sebesar Rp215.000.000.

Bahwa terdakwa juga menerima dan mentransfer uang dari akun rekening pihak lain atau pelaku narkotika yang kuasai atau dikendalikan oleh Sdr. FAKHRI alias HERI alias PANJANG  (DPO) diantaranya :
REKENING Bank BCA 8070731810 an. MUSLEM(DEBET/D)
• Transaksi Debet (D) rekening BCA 8070731810 atas nama MUSLEM sebanyak 4 kali periode 18/08/2024 s.d 31/08/2024sebesar Rp. 94.000.000,- ke rekening BCA 7780025128 atas nama NURUL FADILAH.

REKENING Bank BCA 8070731810 an. MUSLEM(KREDIT/K)
• Transaksi Kredit (K) rekeningBCA 8070731810 atas nama MUSLEM sebanyak 4 kali periode 21/01/2024 s/d 21/11/2024 sebesar Rp550.000.000,- dari BCA 8460279870 atas nama HAMRIANI HJ.
• Transaksi Kredit (K) rekening BCA 8070731810 atas nama MUSLEM sebanyak 1x tanggal 01/02/2024 sebesar Rp. 150,000,000,-dari pengirim rekening BRI 362901000833507 atas nama HAMRIANI.
• Transaksi Kredit (K) rekening BCA 8070731810 atas nama MUSLEM sebanyak 2x periode 21/03/2024 s/d 22/03/2024 sebesar Rp50.000.000,- dari pengirim BCA 2960322340 atas nama ANDI SAHPUTRA.

REKENING BCA No. 0431073110 an. TEGUH REZALDI  (KREDIT/K)
• Transaksi Kredit (K) rekening BCA 0431073110 atas nama TEGUH REZALDI uang sebanyak 5 kali periode 22/08/2023 s.d 15/09/2023 sebanyak Rp400.000.000,- dari pengirim rekening BCA 8460279870 atas nama HAMRIANI.
• Transaksi Kredit (K) rekening BCA 0431073110 atas nama TEGUH REZALDI uang periode tanggal 19/09/2016 sebanyak Rp300.000.000,- menerima penempatan berupa SETORAN TUNAI DENGAN BERITA dari pengirim atas nama RUSDI THAMRIN.
• Transaksi Kredit (K) rekening BCA 0431073110 atas nama TEGUH REZALDI uang sebanyak 4 kali periode tanggal 01/09/2016 s.d 13/09/2016 sebesar Rp165.000.000,- dari pengirim rekening BCA 8460114731 atas nama RUSDI THAMRIN.


rekening BCA No. 8550225884 an. SRI WAHYUNI (KREDIT/K)
• Transaksi Kredit (K) rekening BCA 8550225884 atas nama SRI WAHYUNI sebanyak 3 kali periode tanggal 11/04/2017 s.d 25/09/2017 sebesar Rp140.000.000,- dari pengirim rekening BCA 8460114731 atas nama RUSDI THAMRIN.

rekeningBCA 8906143912 an. IDRIS (DEBET /D)
• Transaksi Debet (D) rekening BCA 8906143912 atas nama IDRIS sebanyak 7 kali periode tanggal 06/05/2024 s.d 22/10/2024 sebesar Rp.170.500.000,- ke rekening BCA 7780025128 atas nama NURUL FADILAH.
• Transaksi Debet (D) rekening BCA 8906143912 atas nama IDRIS sebanyak 7 kali periode 27/04/2024 s.d 11/07/2024 sebesar Rp202.000.000,- ke rekening BCA 8430753798 atas nama NURUL FADILAH (Pacar terdakwa).
• Transaksi Debet (D) rekening BCA 8906143912 atas nama IDRIS sebanyak 12 kali periode tanggal 08/04/2024 s.d 07/08/2024 sebesar Rp615.000.000,- ke rekening BCA 8070731810 atas nama MUSLEM.

rekeningBCA 8445457708 an. IDRIS (DEBET/D)
• Transaksi Debet (D) rekening BCA 8445457708 atas nama IDRIS sebanyak 1 kali periode tanggal 04/03/2024 sebesar Rp15.000.000,- ke rekening BCA 7780025128 atas nama NURUL FADILAH (Pacar terdakwa).

Bahwa selain itu terdakwa juga menerima dan mentransfer uang dari pelaku narkotika dengan menggunakan akun rekening yang dikendalikan terdakwa (Putusan Pengadilan) diantaranya :
• REKENING Bank BCA 8460114731 atas nama RUSDI THAMRIN KREDIT (K) (Putusan pengadilan negeri makassar nomor : 64/pid.sus/2017/pn.mksr) yaitu :
• Transaksi Kredit (K) rekening BCA 2960322340 atas nama ANDI SAHPUTRA sebanyak 4 kali periode tanggal 28/11/2016 s.d 19/06/2017 sebesar Rp190.000.000,- dari pengirim rekening BCA 8460114731 atas nama RUSDI THAMRIN.
• Transaksi Kredit (K) rekening BCA 0431073110 atas nama TEGUH REZALDI sebanyak 4 kali periode tanggal 01/09/2016 s.d 13/09/2016 sebesar Rp165.000.000,- dari pengirim rekening BCA 8460114731 atas nama RUSDI THAMRIN.
• Transaksi Kredit (K) rekening BCA 8550225884 atas nama SRI WAHYUNI sebanyak 3 kali periode tanggal 11/04/2017 s.d 25/09/2017 sebesar Rp140.000.000,- dari pengirim rekening BCA 8460114731 atas nama RUSDI THAMRIN.

• REKENING Bank BCA No. 8461002102 an. TAHANG bin LATIF (KREDIT) (Putusan Mahkamah Agung No. 271 K/Pid.Sus/2020 tanggal 17 Maret 2020yaitu :
• Transaksi Kredit (K) rekening BCA 3262045550 atas nama MASRI pada periode tanggal 29/06/2015 s.d 05/10/2015 sebanyak 14 kali sebesar Rp570.000.000,-dari BCA 8461002102 atas nama TAHANG bin LATIF.

• REKENING Bank BCA BCA 4050318694 an. IRWANTO (DEBET (D) (Putusan PN MAKASSAR Nomor 501/Pid.Sus/2019/PN Mks) yaitu :
• Transaksi Kredit (K) rekening  BCA 2960322340 atas nama ANDI SAHPUTRA sebanyak 6 kali periode tanggal 15/05/2017 s.d 11/10/2017 sebesar Rp2.080.000.000,- dari pengirim rekening BCA 4050318694 atas nama IRWANTO.
• Transaksi Kredit (K) rekening  BCA 2960322340 atas nama ANDI SAHPUTRA sebanyak 7 kaliperiode tanggal 19/06/2017 s.d 22/02/2018 sebesar Rp1.085.000.000,- dari pengirim rekening BCA 4050318694 atas nama IRWANTO.

• REKENING Bank BCA 7875068181 an. I LUKMANUL HAKIM (DEBET (D) – (PUTUSAN PN BIREUN Nomor 1/P-TPPU/2021 atas nama Terdakwa LUKMANUL HAKIM)yaitu :
• Transaksi Debet (D) rekening BCA 2960322340 atas nama ANDI SAHPUTRA sebanyak 2 kali periode tanggal 23/05/2016 dan 25/05/2016 sebesar Rp474.000.000,- ke rekening BCA 7875068181 atas nama LUKMANUL HAKIM.

• REKENING Bank BCA 2902943383 atas nama VERAWATY (KREDIT(K) (Dikuasai an. Terdakwa WEMPI WIJAYA)  – (Putusan Mahkamah Agung Nomor : 7816 K/Pid.Sus/2024 tanggal 13 November 2024) yaitu :
• Transaksi Kredit (K) rekening BCA 2960322340 atas nama ANDI SAHPUTRAperiode tanggal 08/09/2017 dan 11/09/2017 sebesar Rp300.000.000,- dari pengirim BCA 2902943383 atas nama VERAWATY (rekening yang dikuasai atas nama Terdakwa WEMPI WIJAYA).
• Transaksi Kredit (K) rekening BCA 2960322340 atas nama ANDI SAHPUTRAperiode tanggal 10/10/2017 s.d 31/10/2017 sebanyak 7 kali sebesar Rp465.000.000,- dari pengirim BCA 2900215854  atas nama VERAWATY (rekening yang dikuasai atas nama Terdakwa WEMPI WIJAYA).
• Transaksi Kredit (K) rekening BCA 2960322340 atas nama ANDI SAHPUTRAperiode tanggal 10/10/2017 s.d 23/02/2018 sebanyak 12 kali sebesar Rp1.520.000.000,- dari pengirim BCA 3653233333 atas nama WEMPI WIJAYA(rekening yang dikuasai napi narkotika atas nama WEMPI WIJAYA).

• REKENING  BCA  0342063711 an. Terdakwa TJEUW ANTON(Putusan PN PEKANBARU No :258/Pid.Sus/2014/PN.Pbr tanggal 09 Juni 2014)yaitu :
• Transaksi Debet (D) rekening BCA 3262045550 atas nama MASRI telah melakukan pentransferan sebanyak 3 kali Periode tanggal 04/07/2013 s.d 09/07/2013 sebesar Rp630.000.000,- ke rekening BCA  0342063711 atas nama TJEUW ANTON.

• REKENING Bank BCA No. 8000463842 an. Terdakwa  drh. MUZAKKIR (DEBET/D) (Putusan Pengadilan Negeri Medan No : 06/Pid.Sus/2016/PN.Mdn tanggal 23 Mei 2016yaitu :
• Transaksi Debet (D) rekening BCA 3262045550 atas nama MASRIPeriode tanggal 17/03/2013 s.d 27/02/2014 sebanyak 28 kali sebesarRp1.680.010.000,- ke rekening pihak lain BCA 8000463842 atas nama drh. MUZAKKIR.

Bahwa barang bukti yang telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang dilakukan terdakwa yaitu :
• Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor : 639/PenPid.B-SITA/2025/PN Jkt.Tim, Penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti yang ada kaitannya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang yang berasal dari Tindak Pidana Narkotika berupa :
• Fotocopy identitas pemesan 1 (satu) unit Apartemen di Podomoro City Deli Medan, Blok : Lexington, Tower : Lex, Lantai : 16, Unit : DF berupa KTP, NPWP, Kartu Keluarga, Akta Nikah, Akta Kelahiran, atas nama ARIANI RUKMANA (istri) dan MASRI (suami).
• Fotocopy laporan ke PPATK atas pembelian properti 1 (satu) unit Apartemen di Podomoro City Deli Medan, Blok : Lexington, Tower : Lex, Lantai : 16, Unit : DF. Nomor Laporan Transaksi : TREM 130000862 001921 130117, tanggal pelaporan 13 Januari 2017 berikut Resi Pengiriman tangal 20 Januari 2017.
• Fotocopy 1 (satu) set Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Satuan Rumah Susun Di Podomoro City Deli-Medan, nomor : 00001492 yang dibuat tanggal 09 Agustus 2017 beserta seluruh lampiran (1,2,3,4 dan 5).
• Fotocopy tanda terima Dokumen Asli Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) beserta seluruh lampiran (1,2,3,4 dan 5), tanggal 11 Oktober 2017 yang diterima oleh ARIANI RUKMANA.
• Fotocopy dokumen Rincian Pembayaran Harga Unit LEX/16/DF atas nama ARIANI RUKMANA.
• Fotocopy Berita Acara Serah Terima Lanjutan (“BAST LANJUTAN”) Di Podomoro City Deli Medan No. 1350/CS/EA/XII/22 tangal 15 Desember 2022.

• Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor : 85/PenPid.B-SITA/2025/PN Lsm. Penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti yang ada kaitannya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang yang berasal dari Tindak Pidana Narkotika berupa :
• Foto Copy Mutasi Rekening Tahapan BCA a.n FAUZAN HANIF No. Rekening 2960315084 periode Agustus s/d September 2017.
• Foto Copy tangkapan layar percakapan Whatsapp antara Fauzan Hanif dengan Masri terkait pembelian lahan kebun sawit.

• Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor : 1078/PenPid.B SITA/2025/PN Jkt. Tim. Penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti yang ada kaitannya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang yang berasal dari Tindak Pidana Narkotika berupa :
• 3 (tiga) lembar Salinan Rekening Koran Bank Mandiri Syariah atas nama nasabah Yayasan Rahmania Fortuna dengan nomor rekening 7037647971-Giro BSM periode September s.d. November 2018;
• 4 (empat) lembar Salinan Rekening Koran BNI Syariah atas nama nasabah Yayasan Rahmania Fortuna dengan nomor rekening 0604195539-BNI Giro Ib Prsh Wad.IDR periode 01/09/2018 s.d. 31/12/2018;
• 2 (dua) lembar Salinan Rekening Koran Bank Mandiri atas nama nasabah Yayasan Rahmania Fortuna dengan nomor rekening 1220006018991-Giro Rupiah IDR Cor periode 1/09/18 s.d. 31/12/18;
• 1 (satu) bundel Salinan Dokumen Bukti Pembelian Lahan Kebun Sawit oleh Abdul Rahman Abbas yang bertindak untuk dan atas nama Yayasan Rahmania Fortuna yang terletak di Bukit Agung, Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara.

Bahwa maksud dan tujuan terdakwa menggunakan rekening dari kurun wakktu tahun 2013 sampai dengan tahun 2024 untuk melakukan transaksi menerima dan menampung uang hasil penjualan dan pembelian narkotika baik dari para pelaku tindak pidana narkotika dengan menggunakan nama terdakwa dan nama orang lain adalah untuk membeli beberapa asset benda tidak bergerak, Adapun asset-asset tersebut berupa :

• Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor : 150/PenPid.B SITA/2025/PN Lsk. Penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti yang ada kaitannya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang yang berasal dari Tindak Pidana Narkotika berupa :
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 91/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 10.000 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 92/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 27.352 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 93/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 22.639 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 94/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 33.517 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 95/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 45.743 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 96/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 23.400 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 97/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 40.500 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 98/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 22.500 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 99/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 19.800 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 100/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 11.550 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 101/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 17.675 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 102/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 5.000 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 103/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 8.000 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 104/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 10.535 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 105/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 17.775 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 106/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 18.922 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 107/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 10.958,50 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 108/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 10.000 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 109/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 22.687,50 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 110/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 25.500 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 111/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 24.337,50 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 112/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 25.000 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 113/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 21.627,50 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 114/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 15.767 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 115/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 12.735 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 116/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 28.800 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 117/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 15.985 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 118/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 18.306 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 119/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 32.702 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 120/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 14.960 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 121/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 20.000 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 122/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 10.062 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 123/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 20.700 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 124/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 20.000 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 125/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 17.887,50 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 126/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 41.760 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 127/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 40.945 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 128/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 35.856 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 129/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 44.660 m2;
• Sebidang tanah lahan kebun sawit sesuai Akta Jual Beli/Nomor: 130/SPK/2018 di Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kec. Simpang Keuramat, Kab. Aceh Utara, seluas 24.000 m2.

• Aset tidak bergerak lainnya :
• Periode tahun 2015 membeli rumah di Komplek Perumahan Palm Beach Blok A No. 20 dengan luas tanah 102M2 dengan alas hak SHM atas nama MASRI.
• Periode tahun 2016 membeli satu unit Apartemen Podomoro City Deli Medan, Blok Lexington, Tower  Lex, Lantai : 16, Unit : DF dengan alas hak Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) masih atas nama PT. SINAR MENARA DELI dan Perikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB) atas nama ARIANI RUKMANA.
• Periode tahun 2018 membeli rumah di Komplek Bukit Indah Sukajadi Jl. Cemara Mas No. 10 dengan luas tanah 523M2 seharga Rp1.300.000.000,- alas hak atas nama ARIANI RUKMANA.
• Periode tahun 2017 membeli satu unit Ruko King Business Centre Blok B1-05 dengan luas tanah 72 M2 dengan alas hak Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama ARIANI RUKMANA.
• Periode tahun 2017 membeli sebidang lahan kebun sawit terletak di Jalan Dusun Jambu, Desa Gampong Kilometer VIII, Kec Simpang Keuramat, Kab Aceh Utara seluas  324.624 m2 dengan alas hak Akta Jual Beli Nomor : 956/SPK/2017 tanggal 09 Agustus 2017 atas nama MASRI.
• Periode tahun 2018 membeli sebidang lahan kebun sawit yang berada Jalan/Dusun Bukit Agung, Gampong Kilometer VIII, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara dengan alas hak Akta Jual Beli No. 91/SPK/2018 s.d Akta Jual Beli No. 130/SPK/2018 (sebanyak 40 AJB) atas nama MASRI.
• Periode tahun 2018 membeli sebidang lahan kebun sawit yang berada di Jalan Dusun Bukit Agung, Desa Gampong Kilometer VIII, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara dengan alas hak Akta Jual Beli No. 132/SPK/2018 dan Akta Jual Beli No. 133/SPK/2018 atas nama MASRI seluas 46.446,5 m2 .
• Periode tahun 2018 membeli sebidang tanah yang berada di Kelurahan Bale Ulim, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya sesuai alas Hak Milik No. 00872 atas nama MASRI dan alas Hak Milik No. 00876  atas nama  MASRI seluas 1615 m?2; .
• Periode tahun 2021 membeli sebidang tanah yang berada di Kelurahan Jurong Ara, Kecamatan Jangka Buya, Kab. Pidie Jaya sesuai alas Hak Milik No. 00914 atas nama MASRI.
• Periode tahun 2021 membeli sebidang tanah yang berada di Kelurahan Bale Ulim, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya sesuai alas Hak Milik No. 00865  atas nama  MASRI seluas 1383M2 .
• Periode tahun 2021 membeli sebidang tanah yang berada di Kelurahan Mesjid Ulim Baroh, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya sesuai alas Hak Milik No. 1018  atas nama  MASRI.
• Periode tahun 2021 membeli sebidang tanah yang berada di Kelurahan Gampong Bale Ulim, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya sesuai alas Hak Milik No. 622  atas nama  MASRI.
• Periode tahun 2024 membeli sebidang tanah yang berada di Kelurahan Bale Ulim, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya sesuai alas Hak Milik  No. 00980 atas nama  MASRI.

• Aset/harta kekayaan bergerak yaitu :
• Periode tahun 2017 membeli mobil BMW nopol BK-171-ZYN atas nama ANEKE FITRI.
• Periode tahun 2019 membeli mobil Toyota Alphard Velfire nopol BP-1265-VO atas nama LINA.
• Periode tahun 2024 membeli mobil Toyota Fortuner 2.8 GR 4×2 AT nopol BK-74-RA atas nama HASRIAH.
• Periode tahun 2020 membeli mobil innova venturer nopol BK-618-RAN atas nama SUSMIATI, namun mobil tersebut sudah diserahkan kepada orang bernama SIMON karena Tersangka punya hutang dengannya.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 137 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Redaksi@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini