RASIO.CO, Jakarta – Polisi menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP), pengemudi mobil BMW, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi.
Dikutip CNNIndonesia, Penetapan tersangka dilakukan Satlantas Polresta Sleman setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda DIY pada Selasa (27/5).
“Sudah dinaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dan dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi BMW berinisial CPP,” ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan.
Ihsan menyampaikan, penyidik telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini. Setelah gelar perkara, penyidik memanggil Christiano sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi pidana bagi pengemudi yang lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Saat ini masih dalam proses pemanggilan. Karena statusnya baru kami naikkan siang ini, secepatnya tersangka juga akan kami tahan,” katanya.
Kecelakaan terjadi pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 01.00 WIB, di Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Saat itu, Argo (18) mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-3373-PCG dari arah selatan ke utara. Ia diduga hendak berputar arah ke selatan ketika dari arah belakang melaju mobil BMW B-1442-NAC yang dikemudikan Christiano (21).
“Dari arah yang sama, mobil BMW melaju dengan kecepatan tinggi. Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi tidak bisa menghindar dan menabrak motor,” jelas Kasatlantas Polresta Sleman, Kompol Mulyanto.
Benturan keras menyebabkan Argo dan sepeda motornya terpental. Mobil BMW oleng ke kanan dan menabrak sebuah mobil Honda CR-V yang terparkir di sisi timur jalan.
Argo dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka berat di kepala, robek di bibir atas, memar di paha kiri, dan lecet di tangan kiri. Jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Sementara itu, Christiano tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
***

