
RASIO.CO, Batam – Sekda Kota Batam membuka secara langsung sosialisasi PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Jefridin berharap perlindungan dan pemberdayaan operasi dan UMKM ini dapat diimplentasikan dengan baik di Kota Batam. Kemudian juga harus diketahui secara luas oleh masyarakat. Kemudian, juga pentingnya sentuhan teknologi bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar bagi produksinya.
“Kami berharap PP ini dapat diimplentasikan secara konkret agar ada omset dan kapasitas usaha UKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Jefridin, Rabu (9/3).
Sebagaiana diketahui kata Jefridin bahwa berdasarkan data BPS pertumbuhan ekonomi Batam tahun 2021 adalah sebesar 4,75% (yoy). Meningkat dari tahun 2020 yang tumbuh minus 2,55% (yoy). Maka itu, pertumbuhan ekonomi Batam tahun lalu tersebut merupakan capaian yang luar biasa dan atas kerjasama semua pihak.
“Indikator pertumbuhan ekonomi salah satunya adalah industri dan juga kegiatan infrastruktur yang sedang dilakukan pemerintah saat ini,” kata Jefridin.
Hal ini lah yang menjadi alasan, Wali Kota Batam sejak awal pandemi Covid-19 tidak menutup kegiatan iindustri. Selain itu juga terus melakukan pembangunan infrastruktur.
“Hasilnya alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi kita melampaui provinsi dan nasional. Serta merupakan yang tertinggi di Kepri,” ujarnya.
Redaksi@www.rasio.co//

