
RASIO.CO, Karimun – Ketua Komisi I DPRD kabupaten Karimun didampingi Wakil Ketua Komisi I dan Anggota komisi I DPRD mengadakan rapat dengar pendapat umum Pembahasan terrhadap permohonan jadwal Hearing Terkait pembebasan lahan yang belum terselesaikan oleh PT Grace Marine.

Kegiatan Tersebut berlangsung di ruang rapat BANMUS DPRD kabupaten Karimun, yang dihadiri Kepala dinas lingkungan hidup Kab. karimun, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kab. Karimun, Camat Meral, Lurah Sungai Raya, Lurah Sungai Pasir, Direktur PT Grace Marine dan beberapa perwakilan masyarakat.
***

