KPU Lingga Gelar Rapat Pleno Terbuka Menetapkan 25 Calon Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024

0
247

RASIO.CO, Lingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, menggelar rapat pleno terbuka menetapkan 25 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lingga pada Pemilu 2024, di Hotel Lingga Pesona, Daik, Kamis (2/5/2024), malam.

Ketua KPU Kabupaten Lingga, Ardhi Auliya mengatakan, penetapan ini tindak lanjut dari surat dinas KPU RI nomor 663 tahun 2024, tentang perintah untuk menetapkan secara serentak.

“Surat dinas KPU RI nomor 663 tahun 2024, tentang perintah untuk menetapkan secara serentak. Hari ini KPU Kabupaten Lingga telah menetapkan daftar calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lingga pada Pemilu 2024 sebanyak 25 orang,” kata Ardhi Aulia ditemui usai rapat pleno.

Penetapan calon terpilih, jelas Ardhi, dilaksanakan bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa di MK. Hal itu harus dilaksanakan paling lambat 3 hari setelah MK menyurati KPU terkait hal tersebut.

Selain itu, Ardhi melanjutkan, penetapan calon terpilih mengacu pada SK penetapan perolehan suara pemilihan anggota DPRD Lingga pada Pemilu 2024, yang telah ditetapkan pada pleno rekapitulasi beberapa waktu lalu.

“Untuk Lingga tidak terdapat register perkara sengketa di MK. Jadi sudah harus ditetapkan sebagaimana amanah UU,” ungkap Ardhi.

Berikut perolehan kursi DPRD Lingga untuk masing-masing Daerah pemilihan (Dapil):

Dapil Lingga 1 dengan alokasi 8 kursi.
Terdiri dari Kecamatan Lingga, Kecamatan Lingga Utara, Kecamatan Lingga Timur dan Kecamatan Selayar.

Partai Nasdem: 4 kursi

Partai Golkar: 1 kursi

Partai Demokrat: 1 kursi

Partai Perindo: 1 kursi

PKS: 1 kursi

Dapil Lingga 2 dengan alokasi 5 kursi.
Terdiri dari Kecamatan Senayang, Kecamatan Bakung Serumpun, Kecamatan Katang Bidare dan Kecamatan Temiang Pesisir.

Partai Nasdem: 2 kursi

Partai Perindo: 1 kursi

Partai Demokrat: 1 kursi

Partai Golkar: 1 kursi

Dapil Lingga 3 dengan alokasi 7 kursi. Terdiri dari Kecamatan Singkep dan Kecamatan Singkep Pesisir.

Partai Nasdem: 3 kursi

Partai Golkar: 1 kursi

Partai Demokrat: 1 kursi

PDI Perjuangan: 1 kursi

PKB: 1 kursi

Dapil Lingga 4 dengan alokasi 5 kursi. Terdiri dari Kecamatan Singkep Barat, Kecamatan Singkep Selatan, dan Kecamatan Kepulauan Posek.

Partai Nasdem: 2 kursi

Partai Golkar: 1 kursi

Partai Gerindra: 1 kursi

PDI Perjuangan: 1 kursi

Puspan







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini