
RASIO.CO, Lingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, menggelar rapat pleno terbuka menetapkan 25 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lingga pada Pemilu 2024, di Hotel Lingga Pesona, Daik, Kamis (2/5/2024), malam.
Ketua KPU Kabupaten Lingga, Ardhi Auliya mengatakan, penetapan ini tindak lanjut dari surat dinas KPU RI nomor 663 tahun 2024, tentang perintah untuk menetapkan secara serentak.
“Surat dinas KPU RI nomor 663 tahun 2024, tentang perintah untuk menetapkan secara serentak. Hari ini KPU Kabupaten Lingga telah menetapkan daftar calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lingga pada Pemilu 2024 sebanyak 25 orang,” kata Ardhi Aulia ditemui usai rapat pleno.
Penetapan calon terpilih, jelas Ardhi, dilaksanakan bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa di MK. Hal itu harus dilaksanakan paling lambat 3 hari setelah MK menyurati KPU terkait hal tersebut.
Selain itu, Ardhi melanjutkan, penetapan calon terpilih mengacu pada SK penetapan perolehan suara pemilihan anggota DPRD Lingga pada Pemilu 2024, yang telah ditetapkan pada pleno rekapitulasi beberapa waktu lalu.
“Untuk Lingga tidak terdapat register perkara sengketa di MK. Jadi sudah harus ditetapkan sebagaimana amanah UU,” ungkap Ardhi.
Berikut perolehan kursi DPRD Lingga untuk masing-masing Daerah pemilihan (Dapil):
Dapil Lingga 1 dengan alokasi 8 kursi.
Terdiri dari Kecamatan Lingga, Kecamatan Lingga Utara, Kecamatan Lingga Timur dan Kecamatan Selayar.
Partai Nasdem: 4 kursi
Partai Golkar: 1 kursi
Partai Demokrat: 1 kursi
Partai Perindo: 1 kursi
PKS: 1 kursi
Dapil Lingga 2 dengan alokasi 5 kursi.
Terdiri dari Kecamatan Senayang, Kecamatan Bakung Serumpun, Kecamatan Katang Bidare dan Kecamatan Temiang Pesisir.
Partai Nasdem: 2 kursi
Partai Perindo: 1 kursi
Partai Demokrat: 1 kursi
Partai Golkar: 1 kursi
Dapil Lingga 3 dengan alokasi 7 kursi. Terdiri dari Kecamatan Singkep dan Kecamatan Singkep Pesisir.
Partai Nasdem: 3 kursi
Partai Golkar: 1 kursi
Partai Demokrat: 1 kursi
PDI Perjuangan: 1 kursi
PKB: 1 kursi
Dapil Lingga 4 dengan alokasi 5 kursi. Terdiri dari Kecamatan Singkep Barat, Kecamatan Singkep Selatan, dan Kecamatan Kepulauan Posek.
Partai Nasdem: 2 kursi
Partai Golkar: 1 kursi
Partai Gerindra: 1 kursi
PDI Perjuangan: 1 kursi
Puspan

