Lima Hari Diburu, Polisi Amankan Dua Penjambret Bule Belanda

0
367
Kapolresta Barelang Batam KBP Nugroho Tri Nuryanto beserta jajaran memperlihatkan barang bukti pelaku yang berhasil diamankan. (foto/ist)

RASIO.CO, Batam – Dua pelaku jambret dengan korban seorang turis asal Belanda di depan Grand Batam Mall yang viral di media sosial sudah ditangkap Polresta Barelang Batam, Kamis (27/7).

Untuk memburu dua tersangka masing-masing Yusuf dan Safrudin, polisi langsung membentuk tim gabungan dari Polresta Barelang dan Sat Reskrim Polsek Lubuk Baja. Dalam waktu sekitar lima hari polisi gabungan akhirnya dapat menemukan dan menangkap tersangka di lokasi yang berbeda.

Dikutip tribunbatam, Yusuf dan ditangkap di daerah Sekupang, tepatnya di kampung Lembah biawak, sementara Safrudin ditemukan di lokasi kampung Baloi Kolam. Saat ini kedua pelaku sedang mendekam di tahanan Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, aksi jambret terjadi Minggu 23 Juli 2023 itu adalah TKP pertama sekitar pukul 11:30 WIB di jalan raya tepat di depan Hotel Sofrano Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja kota Batam.

TKP kedua pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023 di jalan ruko Nagoya Thamrin Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam. Korban yang pertama bernama Calestine (28 ) lahir di Belanda. Sementara korban yang kedua bernama Hartono (47) lahir di Tanjung pinang. 

Untuk melaksanakan aksinya pelaku menggunakan motor Honda beat dengan cara berboncengan, salah satu pelaku bertugas menarik secara paksa tas milik korban. Para pelaku berboncengan mencari korban yang dapat dijambret, dan kebetulan kedua tersangka ini mendapati kedua korban atas mama Calestine dan Hartono.

“Modusnya kedua pelaku berbagai tugas Yusuf membawa motor serta Safrudin merampas tas korban,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto

Untuk Calestine berjalan di pinggir jalan membawa tas, dan dari berlawanan tersangka melihat korban di pinggir jalan langsung berputar arah untuk mendekati korban dari belakang korban tersangka langsung menarik paksa tas korban.

Kronologi korban kedua Hartono sedang berjalan di depan ruko jalan Thamrin, tersangka dengan sengaja mengawasi lokasi sekitar jalan Thamrin dengan berbolak balik dan melancarkan aksinya terhadap korban, dengan menarik tas dan membawa kabur tas tersebut.

***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini